MONITOR, Bandung – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melalui kelompok usahanya, PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi menggelar Operasi Overdimensi dan Overload (ODOL) di KM 120 Tol Cipularang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/0).
Operasi tersebut semula digelar tiga bulan sekali, namun sejak Senin, 10 Agustus 2019 lalu, Jasa Marga memutuskan untuk meningkatkan frekuensi Operasi ODOL di jalan tol. Pasalnya, sejak Januari, tercatat telah terjadi 4 kecelakaan di ruas Tol Cipularang, dua diantaranya adalah tabrakan beruntun yang melibatkan 5 hingga 20 kendaraan.
“Dari data yang kami punya sejak bulan Januari ada sekitar 3000 mobil yang kita cek dan 55 persen melanggar over dimensi maupun beban,” ujar General Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, AJ Dwi Winarsa pada sela sela agenda Operasi ODOL di Tol Cipularang.
Menurut Dwi Winarsa, penyebab kecelakaan yang belum lama terjadi di tol Cipularang, diantaranya yakni faktor overload dan overdimensi. Pasalnya, secara geometrik, ruas Tol Cipularang telah lulus uji laik fungsi dan laik operasi.
“Berdasarkan investigasi pihak Kepolisian, penyebab kecelakaan yang belum lama ini terjadi akibat overload dan tentunya overdimensi. Karena dari data yang kami terima, baknya over dimensi dan muatannya juga tiga kali lipat dari ketentuan,” paparnya.
Terkait Operasi ODOL, Kanit I PJR Polda Jawa Barat, Otong Rustandi menuturkan, untuk kendaraan yang terjaring operasi hari ini, akan diberikan sanksi pada pengemudi, berupa penilangan.
“Untuk sanksi yang diberikan kepada pengemudi yang melanggar over load maupun over dimension, kita lakukan penindakan penilangan, kemudian kita rencanakan kedepan, kita akan cari tempat, apakah muatannya kita turunkan sebagian atau dikeluarkan ke gerbang terdekat,” paparnya.
“Cuman saat ini kita sebagian, yang sudah ditilang kita keluarkan di gerbang tol Cikemuning agar tidak melanjutkan perjalanan melalui ruas tol Cipularang,” tambahnya.
Untuk diketahui, pada agenda hari ini selain menggelar Operasi ODOL, Jasa Marga juga menambah 8 rambu lalu lintas tambahan dan membangun emergency escape lane. Hal itu guna mencegah kembali terjadinya kecelakaan di ruas tol tersebut.