Minggu, 24 November, 2024

Aksentuasi Nafas Mahasiswa: antara Dekadensi dan Progresivitas

Oleh: Dicky Mulya

Berbicara persoalan mahasiswa memang tidak akan pernah surut dari realitas perkembangannya, mahasiswa harus terus mencoba hadir dalam barisan terdepan ketika pesoalan kondisi fenomena sosial, ekonomi, dan politik tidak memihak dan bertentangan kepada rakyat kecil.

Seyogianya, mahasiswa merupakan kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan pemerintah, terutama kebijakan yang tidak pro rakyat ataupun middle class yang berada pada stratifikasi sosial yang paling tinggi ditengah-tengah sebagai penyambung lidah rakyat dan golongan terpelajar yang mempunyai nalar perubahan sosial yang tinggi.

Karena memang romantisme sejarah mencatat bahwasannya mahasiswa mampu ikut andil berperan besar dalam memberikan sebuah perubahan yang terjadi di suatu bangsa.

- Advertisement -

Pramoedya Ananta Toer mengatakan, bahwasannya mahasiswa boleh saja maju dalam pelajaran, mungkin pencapai deretan kesarjanaan apa saja, tapi tanpa kepedulian sosial dan kepekaan akan realitas lingkungan mahasiswa hanya tinggal hewan yang pandai”.

Era post truth di Indonesia saat ini sedang tinggi ditengah situasi modern, pada era ini kebenaran menjadi tidak tampak ketimbang opini atau isu yang makin populer. Sehingga, opini tersebut dikonsumsi masyarakat menjadi suatu hal kebenaran ketimbang fakta kebenaran itu sendiri membuat era post truth ini menggejala di tengah masyarakat.

Makin gencarnya perkembangan teknologi dan ideologi-ideologi yang cenderung mengarah kepada ketidaksesuaian dengan nilai Pancasila membuat makin kompleksnya kehidupan manusia. Kendati demikian, mulai banyaknya dampak sebagaimana perilaku yang kiranya mulai terjadi (sebagian) boleh dikatakan tidak sedikit, tentang minimnya adab, akhlak dan moral pada mahasiswa misalnya.

Belenggu Pragmatisme

“Saya semakin yakin bahwa manusia adalah makhluk yang berbahaya. Kekuasaan, baik yang diberikan pada sedikit orang maupun banyak orang adalah selalu tamak dan terus berteriak meminta kekuasaan lebih banyak (Abigail Adams)”.

Jika kita pahami makna tersebut rasanya pemahaman itu prakata yang sangat pas dengan konteks mahasiswa di era milenial sekarang, walaupun tidak semuanya secara rata seperti itu. Namun, sifat praktis perlahan sudah melekat pada jati diri mahasiswa karena kendatinya hari ini masih banyak yang memanfaatkan organisasi kampus sebagai alat kendaraan politik ataupun untuk hanya memberi keuntungan pribadi dan kesenangan sekelompoknya saja.

Perlu kita ketahui, itu adalah sebuah tindakan yang dzalim. Seakan idealis mahasiswa tergadaikan oleh situasi dan kondisi, membuat kritis yang pernah ada menjadi terkikis.

Padahal Tan Malaka mengatakan idealisme merupakan kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda, namun rujukan prakata itu sudah tidak berbanding lurus dengan realitasnya hari ini, tragisnya mahasiwa gemar mengkonsumsi sesuatu yang bersifat praktis ataupun pragmatis. Sehingga memang benar apa yang dikatakan Abigail Adams memberi sebuah kesimpulan bahwa terkait persoalan kekuasaan, bahwa kekuasaan menyebabkan tidak pernah merasa terpuaskan dan tidak ada habisnya serta paradigma yang kurang tepat ketika jabatan organisasi kampus hanya dijadikan ajang mencari eksistensi dan terlihat keren.

Maka tidak bisa dipungkiri segala dalih ia perjuangkan demi terpilihnya seorang. Padahal secara pengalaman, kapasitas, keilmuan dan kemampuannya masih jauh dari kata sanggup. Alhasil, ah sudahlah pasti bisa terbayangkan, positifnya mungkin suka sekali mereka ini bermain dalam urusan keseriusan. Banyak modus yang akhirnya membuat mereka ini menuhankan segala materi, menuhankan popularitas, tak heran yang penting roda organisasi hanya dijalankan, padahal output rasanya tidak tepat sasaran.

Idealismenya perlahan hilang dilacurkan demi kepentingan pribadi, ideologi organisasi dikesampingkan sehingga mulai berbelok-belok kepada hal yang bersifat kesenangan dan menguntungkan.

“Padahal menurut Plato kesenangan dan kebahagiaan bukanlah pemuasan nafsu hidup di dunia (inderawi), tetapi kesenangan dan kebahagiaan di dua dunia, yaitu inderawi dan ide. Dan dunia sesungguhnya adalah dunia ide (akhirat)”.

Refleksi fungsi dan aktualisasi

Pepatah mengatakan, sebelum kau mampu mengubah realitas, maka kau perlu mengubah terlebih dahulu diri sendiri. Hal ini dapat dimaknai bahwa, kapasitas psikologis, termasuk intelektual itu merupakan keharusan yang wajib dimiliki bagi mereka yang ingin menciptakan sebuah tatanan sosial yang berkemajuan.

Nalar dan kompetensi ini harus selalu dimaksimalkan agar tujuan dapat tercapaikan. Mahasiswa yang menyandang status kaum intelektual adalah mereka yang mampu menjadi bagian dari solusi masalah, bukan menjadi bagian dari masalah itu sendiri.

Cerdas adalah berilmu, cakap dan bijak dalam menyelesaikan masalah (Hardisman). Mengenai tradisi intelektual, yang salah satunya adalah budaya diskusi tidak dapat terpisahkan dari intelektualisme itu diskusi dalam konteks ini ditampilkan dengan dialogis, bukan monologis.

Hal itu agar pemikiran dialektik munculdan kemudian terjadi hubungan dialektik, menurut Hegel pemikiran yang bersifat tesis dihadapkan pada antitesisnya bukan untuk mengangguk-angguk saja untuk kemudian memunculkan sintesis.

Dari hal itu bisa kita hubungkan bahwa tugas dan fungsi mahasiswa yaitu dari diskusi menjadi aksi nyata dalam bentuk tindakan. Namun demikian, Intelektual bukan sebuah mahkota tinggi yang patut dibanggakan oleh setiap insan akademisi dan yang mengaku dirinya memiliki kapasitas intelektualitas, apalagi sampai membuat kelas sosial hipokritik semacam intelektual palsu ataupun yang membahayakan, sebut saja pelacur intelektual.

Akan tetapi jadilah intelektual organic ala Antonio Gramsci yang seorang intelektual yang hadir untuk masyarakat dalam rangka transformasi sosial, begitu dengan jadilah seorang Rausyan fikr ala Ali Syari’ati yang menghibahkan dirinya (intelektual) untuk perubahan membantu masyarakat (pemikir/intelektual yang mencerahkan masyarakat).

Sejatinya memang mahasiswa harus terus melakukan pendalaman ilmu dan iman sebagai filterisasinya, dengan dibekali segudang ilmu, dan pengetahuan nantinya akan memaksimalkan perannya di tengah kondisi saat ini.

Mahasiswa menjadikan dirinya sesuai dengan predikat dirinya cendekiawan progresif. Cendekiawan progresif merupakan istilah mengaksentuasikan pribadi mahasiswa untuk selalu berupaya meningkatkan kualitas iman, dan ilmunya, agar kemudian dapat berperan dengan progresif (berkemajuan) di tengah kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.

Senada dengan itu, mahasiswa haruslah beriman. Beriman dan bertakwa kepada Allah, dan dibarengi dengan ikhtiar berproses untuk menjadi seorang pembelajar terbaik/ pembelajar dengan melakukan pendalaman ilmu agama, umum, kemudian diaktualisasikan dalam kehidupan.

Aktualisasi ini harus dengan usaha maksimal, dan tetap dengan perilaku yang sabar, santun, bijak, dan jujur. Dengan demikian, nilai mahasiswa cendekiawan progresif itu tidaklah hanya sebatas simbol, atau sampai pada wacana melangit, melainkan turun ke bumi, kemudian hidup, dan menghidupkan (turun dari wacana ke praksis kehidupan).

Mahasiswa baru Harapan baru

Bagi aktivis kampus tahun akademik baru juga menghadirkan secercah harapan. Harapan akan kader yang militan dan solid juga memiliki kemampuan manajemen organisasi yang baik, terutama akhlak dan moral yang unggul dan luar biasa.

Harapan akan adanya penerus gerakan mereka baik di Ukm, Ormas, Lsm, ataupun organisasi intra dan extra kampus., rasanya memang organisasi membutuhkan regenerasi dan pembaharuan yang dilakukan oleh golongan muda. Karena sesuai dengan hukum ketidakabadian bahwa yang muda akan menjadi tua. Begitu pula dengan para mahasiswa yang secara perlahan mulai sibuk dengan KKN, magang, skripsi, dan lain sebagainya.

Sehingga dibutuhkan orang-orang baru yang fresh, yang mampu menjadi batubara yang menyalakan kobaran api sehingga roda organisasi terus berjalan dengan kemajuan dan perubahan yang signifikan. 

“Jangan sampai mahasiswa menjadi berkemunduran (dekadensi), bukan berkemajuan (progresivitas) dan jangan sampai pula perilaku-perilaku tercela menjadi suatu kewajaran tersebut menjadi terstruktur, sistematis, dan masif”.

Mahasiswa wajib maju dalam pikiran, perilaku, dan perbuatan. Sehingga mahasiswa sebagai cendekiawan progresif tadi menjadi nyata.

Penulis adalah Mahasiswa Administrasi Publik, Kader IMM fisip UMJ

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER