MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FNP) terkait calon pimpinan (Capim) KPK akan berjalan profesional dan terbuka.
“Kami berikan jaminan bahwa Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Capim KPK secara profesional,” kata Herman kepada awak media, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (28/8).
Dia juga mengatakan, publik nantinya pun bisa menilai proses uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung terbuka. Tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada Capim tertentu.
Sehingga, publik tidak perlu khawatir terhadap 10 nama Capim yang akan diuji oleh dewan nantinya.
“Proses yang dilakukan Pansel KPK hingga menghasilkan 20 nama Capim KPK, kami nilai prosesnya berjalan profesional dan proper. Kalau ada pihak yang mencurigai ada institusi tertentu yang diistimewakan, tentunya itu hak orang tersebut,” sebut politikus PDI Perjuangan tersebut.
Di sisi lain, dirinya mengatakan bahwa tidak berwenangan mengulik apakah Capim pernah melanggar kode etik dan belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau tidak.
Sebeb, komisi bidang hukum itu, sambung dia, hanya menggunakan hak politiknya dalam rangka menguji kepatutan dan kelayakan para calon yang dihasilkan oleh panitia seleksi (Pansel).
Seperti diberitakan sebelumnya, koalisi kawal Capim KPK menyebutkan masa depan institusi antirasuah sedang terancam. Proses seleksi pimpinan KPK dinilai bermasalah.
Anggota koalisi capim KPK Kurnia Ramadhana menilai masalah terjadi sejak pemilihan pansel, proses seleksi, dan sejumlah calon yang lolos. Bahkan, beberapa penegak hukum aktif lolos dalam 20 besar seleksi capim KPK.