MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai kritikan yang disampaikan koalisi masyarakat sipil terhadap panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) KPK jilid V salah sasaran.
Sebab, pimpinan KPK mendatang akan ditentukan oleh Komisi III DPR RI.
“Sejak awal teman di koalisi (masyarakat) sudah nyinyir, padahal proses pemilihan oleh Pansel KPK hanya tahapan awal. Bukan tahapan menentukan,” kata Masinton, di Jakarta, Selasa (27/8).
Sebelumnya koalisi masyarakat sipil menilai kinerja pansel dianggap menyisakan berbagai persoalan serius. Mulai tindakan atau pernyataan panitia seleksi hingga calon-calon yang tersisa saat ini.
Menurut Masinton, sepanjang proses seleksi, Pansel hanya bertugas menyaring seluruh Capim hingga mendapatkan 10 nama kandidat untuk disodorkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yang kemudian, sambung dia, dewan di Komisi III menentukan lima pimpinan KPK terpilih.
“Sepuluh nama diserahkan ke Presiden dan oleh Presiden diserahkan ke DPR. Nantinya sepuluh orang itu akan dipilih menjadi lima orang oleh DPR,” kata dia.
Tidak hanya itu, politikus PDI Perjuangan ini yakin bahwa Pansel tidak bekerja sendiri merampungkan seluruh proses seleksi mulai tes administrasi, tes kesehatan, hingga asesmen profil.
Pansel, dipastikan melibatkan sejumlah pihak seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menyaring para calon.
Oleh karena itu, ia berharap Pansel tidak terpengaruh dengan kritikan yang dialamatkan kepada panitia pimpinan Yenti Garnasih tersebut.
“Kritik itu biasa, anggap saja suplemen agar pansel lebih teliti bekerja, jalan terus saja.”
Di sisi lain, Masinton mengingatkan koalisi sipil jika pansel dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Tugas pansel membantu pemerintah dan DPR menyeleksi para calon.
“Kalau teman-teman koalisi mempertanyakan kinerja pansel, itu tidak relevan,”pungkas politikus PDI Perjuangan itu.