Senin, 28 April, 2025

Dana Pemindahan Ibu Kota Negara

MONITOR – Dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) Tv One yang tayang, Selasa (20/8/2019) malam Presiden Joko Widodo angkat bicara soal dana pemindahan Ibu Kota Negara.

Sekitar seperempat anggaran pemindahan Ibu Kota Negara akan dibebankan kepada APBN. Sedangkan sisanya akan dilimpahkan kepada pihak-pihak swasta dan badan usaha sebagaimana skema yang akan dibangun oleh Jokowi.

“Itu nanti seperempatnya berasal dari APBN, tetapi sisanya bisa dari kerjasama swasta, kerja sama badan usaha atau dari masyarakat,” kata Jokowi.

Empat Skema Tukar Guling Aset :

- Advertisement -

Pertama, menyewakan gedung perkantoran kepada pihak kedua dengan tarif sesuai dengan kontrak yang ada.

Kedua, kerja sama pembentukan perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis dalam rangka penyelenggaraan bisnis pada jangka waktu tertentu (joint venture).

Ketiga, menjual langsung gedung kantor yang dimiliki ke pengembang.

Keempat, sewa gedung dengan syarat pengembang mau berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru.

Hasil dari tukar guling ini diharapkan bisa menambal kebutuhan pembangunan ibu kota baru yang bersumber dari APBN.

“Ini bisa menambal kebutuhan APBN. Karena dari rancangan awal kita, tadinya dari APBN diperkirakan dibutuhkan Rp 93 triliun. Artinya, kalau kita bisa mendapatkan pemasukan Rp 150 triliun, kita bisa menutupi seluruh kebutuhan pengeluaran yang memang harus dari APBN,” kata Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro selepas rapat terkait pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER