MONITOR, Bogor – Pemerintah mendorong agar jumlah Pengawas Benih Tanaman (PBT) ditambah sehingga rasio terpenuhi. Hal itu dikemukakan Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan Bambang Pamuji.
“Tujuannya agar menganalisa luasan beban kerja apakah tidak bisa dikurangi atau mendelegasikan sebagian dari tahapan-tahapan pekerjaan itu, kepada pihak-pihak lain, seperti petani secara swadaya,” ujar Bambang saat memberikan pengarahan, dengan dampingi Kepala Sub Direktorat Pengawasan Mutu Benih, Catur Setiawan.
Ia menjelaskan, misi dari kegiatan pemerintah ini termasuk dalam hal pelayanan dan mengurangi beban-beban supaya efisien, efektif dan Ekonomis dan tetap mempertahankan PBT untuk mendorong supaya menjaga integritas PBT.
“Karena menjadi penentu terkait dengan masalah kualitas mutu benih,” jelas Bambang.
Ditempat terpisah, Kepala BPSB Jambi Yudhi Margustian mengapresiasi kegiatan ini dalam terbitnya suatu peraturan Mentan tentang hal ini.
“Artinya peraturan ini akan melindungi pengusaha. Sementara pengguna benih kita yang sangat minim menguasai berapa banyak program yang ada sekarang ini di Ditjen Tanaman Pangan,” ucap Yudhi.
Yudhi menjelaskan, PBT dengan kemampuan menguasai 70% hektar sedangkan program semakin banyak hingga dipaksa untuk menguasai lebih dari kapasitas PBT.
“Untuk kedepannya kami berharap ada perubahan atau tambahan melalui THL atau Rekrutmen P3K, hingga PBT itu bisa terselesaikan,” ucap Yudhi.
Sementara peserta dari Koordinator Fungsional PBT Jawa Barat, Iwan Ruswandi dalam sesi tanya jawab menjelaskan terkait kondisi saat ini untuk SDM Pengawas Benih Tanaman yang sudah tidak rasional lagi over loud pekerjaan, dikarenakan kurangan personil dalam menangani kegiatan Pengawasan Peredaran dan Sertifikasi Benih.
“Secara logika dalam satu kabupaten di perlukan PBT, satu Ahli Madya, dua trampil, itu idealnya dalam satu kabupaten. Sedangkan untuk Provinsi jawa barat saat ini membutuhkan penanganan benih 160 PBT itu sudah termasuk provinsi,” tegas iwan.
“Sedangkan yang ada saat ini berjumlah 63 orang, dikurangi 10 orang yang akan memasuki masa purnabakti,” tambahnya.
Sementara itu, Iwan menjelaskan volume pekerjaan di lapangan saat ini sudah tidak sesuai dengan jumlah PBT yang ada, maka perlu menjadi perhatian pemerintah untuk segera menambah jumlah PBT atau THL untuk tercapainya Program program perbenihan baik ditingkat provinsi maupun Tk Nasional.
Dampak dari kekurangnya tenaga PBT akan menimbulkan masalah lantaran over loud pekerjaan, sehingga tidak maksimal. dalam pengawasan perbanyakan dan pengawasan peredaran benih.
“Artinya tidak sesuai kapasitas sehinga terjadi tumpang tindih dalam pemeriksaan Sertifikasi dan Peredaran Benih.” pungkasnya.