MONITOR, Jakarta – Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menyebut kalau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah bikin malu. Ini menyusul keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Surat Keputusan (SK) Anies terkait pembatalan izin reklamasi Pulau H di Teluk Jakarta.
“Dengan keluarnya putusan SK tersebut bukan hanya membuat malu Pemprov DKI tapi juga membuat malu kami DPRD yang merupakan bagian dari pemerimtahan DKI Jakarta,” ujar Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono kepada MONITOR, Selasa (29/7).
Menurut Gembong, dirinya menilai ada ke keliruan dari Anies ketika mengeluarkan SK terkait penghentian pulau reklamasi khususnya pulau H.
“Seharusnya sebelum SK itu keluar, Pak Anies melakukan kajian hukum dulu dengan benar. Tidak tergesa-gesa hanya sekedar untuk memenuhi kewajibannya atas janjinya saat pilkada,” terang Gembong.
Menurut Gembong, saat ini Anies dikeliling orang-orang hebat yang ahli di bidangnya, salah satunya adalah ahli hukum.
“Pak Anies kan punya tim Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang di dalamnya ada ahli hukum handal yakni Mas Bambang Widjojanto,” jelasnya.
Dikatakan Gembong, dengan adanya pengacara handal sekelas Bambang Widjojanto di tim TGUPP, seharusnya dalam persoalan reklamasi Anies tidak kalah di PTUN.
“Pertanyaan saya, jangan-jangan TGUPP salah dalam memberikan masukan kepada Anies,” sindir Gembong.
Tak hanya itu, lanjut Gembong, dirinya melihat kalau Anies Inkonsisten dalam persoalan lahan reklamasi.
“Ya, saya memang melihatnya Pak Anies ini memang inkonsisten dalam persoalan reklamasi. Di satu sisi beliau menghentikan reklamasi disisi lain beliau malah mengeluarkan IMB terhadap ratusan bangunan yang ada di pulau reklamasi,” tegasnya.
Dengan sikap inkonsisten Anies ini dikatakan Gembong bisa merugikan terhadap sektor ekonomi di Ibukota. Dimana investasi akan mengalami ketidakpastian.