MONITOR, Selayar – Jeruk keprok varietas Selayar merupakan salah satu varietas unggul asal Sulawesi Selatan. Jeruk keprok ini merupakan jeruk keprok pertama yang didaftarkan sebagai varietas unggul di Indonesia. Jeruk keprok selayar ini telah dilepas pada 1994. Dinamakan jeruk selayar karena memang pertama kali dikembangkan oleh para petani di Kepulauan Selayar, salah satu kabupaten di wilayah kepualauan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Pengembangan jeruk keprok selayar secara masif pernah dilakukan pada akhir tahun 1990 an melalui proyek IHDUA/OECF. Melalui program ini dilakukan pengembangan jeruk selayar dengan total mencapai 1.500 hektare. Pengembangannya tidak terbatas di Kabupaten Kepulauan Selayar, tetapi juga menyebar di beberapa kabupaten lain di yaitu Kabupaten Banteng dan Bulukumba.
Seiring berjalannya waktu, pengembangan jeruk selayar mulai dihadapkan sejumlah kendala. Selain faktor organisme pengganggu tanaman (OPT) dan aspek budidaya lainnya juga didorong keinginan untuk menggunakan batang bawah Selayar dalam proses perbanyakan benih jeruk ini.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pun telah mencanangkan program pengembangan jeruk Selayar sejak awal tahun 2019 lalu mendukung pengembangan wilayah Selayar sebagai kawasan wisata di Sulawesi Selatan. Provinsi Sulsel berupaya mengembalikan kejayaan Jeruk Selayar melalui pengembangan pohon jeruk Selayar di sana dalam jumlah besar.
“Oleh karena itu, pihak Dinas akan mempersiapkan segala sesuatunya termasuk akan berkoordinasi dengan pihak pusat guna mencari solusi atas permasalahan Jeruk Selayar, khususnya pada aspek penyediaan benihnya,” ungkap Fitriyani, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan.
Terkait penggunaan batang bawah jeruk selayar, peneliti Balai Penelitian Jeruk dan Buah Sub Tropis (Balitjestro) – Badan Litbang Pertanian Dr. Chaerani Martasari, mengungkapkan bahwa sejauh ini pihak Balitjestro memang belum merekomendasikan penggunaan batang bawah selain dari varietas batang bawah yang telah didaftar seperti JC, RL dan lainnya lebih terutama pada faktor ketahanan serangan OPT pada batang bawah serta kemampuan adaptasi pertumbuhannya.
“Kami memang mengkhawatirkan bila batang bawah yang dipakai penangkar bukan dari varoetas batang bawah yang direkomendasikan akan mengakibatkan benih mapun tanaman pada saat dewasa nanti rentan terhadap penyakit tular tanah seperti Diplodia, Phytoptora maupun jenis OPT lain yang menyerang batang bawah,” kata Dr. Chaerani.
Seirama dengan Dr. Chaerani, Prof. Sobir dari PKHT – IPB menyampaikan bawah hal pertama yang perlu dipenuhi sebagai batang bawah jeruk adalah kompatibilitas dengan batang atas.
“Selain kompatibilitas, syarat berikutnya batang bawah harus memiliki kemampuan adaptasi yang baik dan relative toleran terhadap penyakit batang bawah,” imbuhnya.
Masih menurut Prof. Sobir, selama batang bawah tidak membawa perubahan terhadap karakter produksi buah oleh batang atas maka secara kebenaran masih dapat dipertimbangkan.
Kepala Dinas Pertanian TPH Kabupaten Selayar, Ismail mengungkapkan bahwa di Kabupaten Selayar banyak petani yang menanam jeruk selayar dengan menggunakan batang bawah.
“Menurut pengamatan kami dan pengalaman petani, di kabupaten kami dengan menggunakan batang bawah dan atas sejenis yaitu selayar – selayar, pertumbuhan jeruk masih tetap baik dan terhadap kualitas buah jeruk Keprok Selayar menjadi lebih menonjol,” kata Ismail.
Sampai saat ini, lanjut Ismail, pertanaman jeruk ini di Kabupaten Selayar mencapai lebih dari 5.800 hektare dengan luas panen panen mencapai lebih dari 1.200 hektare. Dari pertanaman tersebut sebagian besar petani menggunakan benih selayar-selayar.
Diakui bahwa sejauh ini regulasi mengenai sertifikasi benih hortikultura memang memberi keleluasan terhadap pelaksanaan sertifikasi benih, khususnya produksi benih jeruk Selayar yang menggunakan batang bawah selayar pula.
“Kami belum bisa melaksanakan sertifikasi terhadap benih Jeruk Selayar yang menggunakan batang bawah Selayar karena memang aturan mengenai sertifikasi benih pada tanaman jeruk hingga saat ini tidak mengaturnya. Maka dari itu, kami mengharap sekiranya secara ilmiah dan fakta memungkinkan adanya penggunaan batang bawah selayar ini dalam sistem produksi benih jeruk selayar, kiranya regulasi perbenihan yang ada dapat dipertimbangkan” tutur Kepala Balai Sertifikasi dan Pengawasan Benih Provinsi Sulsel, Nicodemous K.
Menindaklanjuti besarnya harapan pemerintah dan masyarakat Sulawesi Selatan terhadap hal ini, Ditjen Hortikultura telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mendapatkan masukan atas kemungkinan pengggunaan batang bawah sejenis dengan batang atas dalam proses produksi dan sertifikasi benih jeruk.
Direktur perbenihan Hortikultura, Sukarman menyatakan pihaknya telah berdiskusi dan meminta masukan dari semua pihak yang berkompeten terhadap perbenihan jeruk. Pengembagan jeruk asli daerah ini menjadi harapan masyarakat Selayar khususnya dan Sulawesi Selatan pada umumnya.
“Kami telah merancang formulasi kebijakan atas hal tersebut dalam regulasi Produksi dan Sertifikasi Benih Jeruk meski implementasinya berlaku secara terbatas. Harapan kami, regulasi ini dalam waktu dekat dapat segera disahkan sehingga secara nasional kami dapat turut mendukung percepatan pelaksanaan pengembangan Jeruk Keprok Selayar 1 juta pohon oleh Bapak Gubernur Sulawesi Selatan,” ungkap Sukarman.
Dirinya menjelaskan sudah ada roadmap pengembangan jeruk di Selayar hingga lima tahun ke depan dengan luas 500 hektare. Sehingga menjadi komitmen bersama pada 2020 dikembangkan kawasan jeruk 100 hektare dan perawatan kebunnya.