Jumat, 27 Desember, 2024

Kemenag: Peristiwa Masjid Al Munawarah Serahkan pada Proses Hukum

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama menyayangkan tindakan perempuan yang masuk ke Masjid Al Munawarah Sentul City tanpa melepas alas kaki dan membawa anjing.

Peristiwa itu dinilai berpotensi mengganggu harmoni dan kerukunan kehidupan beragama karena terkait dua hal yang sangat sensitif dalam ajaran Islam, yakni anjing dan rumah ibadah.

“Anjing adalah hal sensitif bagi umat Islam, terutama di Indonesia yang mayoritas bermazhab Syafi’i. Masjid, sebagaimana halnya rumah ibadah agama lain, juga tempat yang disucikan. Ketika ada anjing masuk ke masjid, wajar jika umat Islam terusik,” ujar Kabid Harmonisasi Umat Beragama pada PKUB Kemenag, Wawan Djunaedi di Jakarta, Senin (1/7).

Wawan menyesalkan peristiwa yang viral di media sosial tersebut. Meski demikian, ia berharap umat Islam tidak terpancing untuk bertindak anarkis dan menyerahkan penyelesaian masalah ini pada aparat.

- Advertisement -

“Kita percayakan pada proses hukum. Aparat diharapkan bertindak proporsional dan adil,” tegasnya.

Wawan mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menangani persoalan ini. Kementerian Agama sendiri, lanjut Wawan, telah melakukan komunikasi dengan tokoh agama terkait untuk mendinginkan suasana dan meminimalisir dampak peristiwa ini lebih jauh. Sejumlah warga Sentul City yang seagama dengan pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini.

“Peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya sikap saling memahami pokok-pokok dan hal-hal sensitif dalam tiap agama. Semoga masalah ini cepat tuntas dan tidak terulang, sehingga kerukunan antar umat beragama tetap terjaga,” tuturnya.

Ke depan, kata Wawan, Kemenag besama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas kerukunan intra dan antar umat beragama di Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER