MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi memulai proses reformulasi visi dan misi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis). Langkah strategis ini dilakukan menyusul transformasi kelembagaan dengan terbentuknya Direktorat Jenderal Pesantren yang kini berdiri sebagai entitas mandiri.
Dalam arahannya pada pembahasan Naskah Akademik di Jakarta (15/4), Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya membangun rumah bagi setiap epistemologi yang ada dalam ekosistem pendidikan Islam. Beliau menyoroti bahwa pemisahan ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan upaya memperkuat kedalaman substansi masing-masing jenjang.
“Berpisahnya rumah pendidikan Islam dan pendidikan pesantren tidak mendiskreditkan satu sama lain, melainkan saling melengkapi sebagai satu kesatuan ekosistem. Di Ditjen Pendis, kita lebih banyak menggunakan konsentrasi yang menghasilkan ilmu, sementara di pesantren, kita mengedepankan kontemplasi yang menghasilkan hikmah. Kita harus menciptakan tren masa depan melalui rumusan yang kita buat hari ini,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, menjelaskan bahwa tantangan besar ke depan adalah menghapus dikotomi keilmuan yang masih sering ditemui pada institusi pendidikan Islam, termasuk di tingkat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
“Kita ingin melahirkan pendidikan Islam masa depan yang berbasis pada future studies. Madrasah dan PTKIN tidak boleh puas dengan capaian yang ada saat ini. Kita akan melakukan integrasi ilmu yang lebih dalam sejak jenjang terendah (RA/MI) agar spiritualitas siswa bukan hasil paksaan, melainkan kesadaran. Struktur memang butuh cepat agar fungsi berjalan, namun secara substansi, kita akan rumuskan model pendidikan Islam masa depan yang kuat,” tegas Suyitno.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama, Drs. Ismail Cawidu, M.Si, memberikan perspektif dari sisi konsep dasar dan fungsionalitas struktur. Menurutnya, pemisahan ini merupakan langkah efisiensi agar setiap direktorat jenderal memiliki fokus yang tajam dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program.
“Pendis akan fokus pada pembangunan sistem pendidikan nasional yang berdaya saing global atau mainstream education system. Sedangkan Ditjen Pesantren fokus memperkuat pesantren sebagai pusat peradaban yang mandiri atau grassroot civilization system. Dengan pembagian ini, Kementerian Agama memiliki kekuatan struktur sekaligus kultur yang seimbang,” jelas Ismail Cawidu.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan dapat menghasilkan naskah akademik yang komprehensif sebagai landasan filosofis dan pragmatis bagi Ditjen Pendis dalam menghadapi tantangan global 2025–2045. Fokus utama ke depan mencakup reviu kurikulum, penajaman distingsi lulusan PTKI, serta penguatan ekosistem pendidikan Islam yang inklusif dan integratif.
