Senin, 13 April, 2026

DPR Soroti Jalur Mandiri PTN, Dinilai Tekan Daya Saing Perguruan Tinggi Swasta

MONITOR, Pekanbaru — Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti sistem penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinilai belum adil bagi keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Salah satu poin krusial adalah durasi pendaftaran jalur mandiri PTN yang dianggap terlalu panjang hingga menyentuh bulan Agustus.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan, pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi X DPR RI dilatarbelakangi banyaknya keluhan dari pihak PTS yang merasa terdesak oleh kebijakan jalur mandiri PTN. Menurutnya, perlu ada penataan ulang agar PTN tidak menyerap seluruh potensi calon mahasiswa baru.

“Problematikanya adalah perguruan tinggi swasta menganggap ini tidak adil. Jalur PTN itu ada yang lewat tes, ada yang tanpa tes, kemudian diperpanjang lagi melalui jalur mandiri. Kalau memang benar memberatkan perguruan tinggi swasta, maka kita harus meluruskan,” tegas Fikri saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pendidikan Tinggi Komisi X DPR RI di Universitas Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (9/4/2026).

Ia menekankan bahwa PTN seharusnya lebih difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan, sementara PTS didorong untuk memperluas aksesibilitas pendidikan tinggi bagi masyarakat.

- Advertisement -

Selain itu, Fikri juga menyoroti variabel waktu pendaftaran PTN yang kerap molor hingga pertengahan bahkan akhir tahun. Kondisi tersebut dinilai mempersempit ruang gerak PTS dalam menjaring mahasiswa baru secara proporsional.

“Waktu pendaftaran PTN itu terlalu panjang, bahkan sampai Juli, sebagian hingga Agustus. Ini membuat peluang PTS semakin sempit,” ujarnya.

Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX itu turut mengingatkan adanya potensi tumpang tindih program studi (prodi) lintas kementerian. Ia menilai sejumlah prodi di bawah Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, hingga Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) memiliki kemiripan yang berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dengan PTS.

Fikri menegaskan pentingnya pengaturan ulang prodi agar masing-masing institusi memiliki keunggulan spesifik dan saling melengkapi, bukan justru saling beririsan.

“Ini menjadi peringatan agar pengaturan program studi bisa lebih sinergis. Setiap perguruan tinggi harus memiliki keunggulan masing-masing sehingga tidak saling berhimpitan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER