MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat implementasi Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada industri hilir kelapa sawit melalui skema akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing global dan keberlanjutan industri sawit nasional.
Kemenperin menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola industri hilir kelapa sawit yang berkelanjutan melalui penerapan Sertifikasi ISPO sektor hilir (SIPO Hilir). Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, ketertelusuran, serta penerimaan produk sawit Indonesia di pasar internasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa industri agro masih menjadi motor utama perekonomian nasional. Kontribusinya mencapai 52,09 persen terhadap PDB nonmigas atau sekitar 9 persen dari total PDB nasional.
“Kinerja positif juga ditunjukkan oleh sektor industri agro melalui Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Maret 2026 yang berada pada fase ekspansi di level 51,86,” ujarnya.
Menurutnya, industri kelapa sawit menjadi salah satu kontributor utama sektor agro. Dengan luas lahan lebih dari 16 juta hektare dan produksi crude palm oil (CPO) mencapai 51,66 juta ton pada 2025, sektor ini memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian nasional.
Kinerja Ekspor dan Hilirisasi
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, mengungkapkan bahwa nilai ekspor kelapa sawit dan produk turunannya pada 2025 mencapai USD 44,65 miliar, dengan surplus neraca perdagangan sebesar USD 43,23 miliar.
Sebanyak 93 persen dari total ekspor tersebut berasal dari produk turunan, menunjukkan keberhasilan program hilirisasi dalam meningkatkan nilai tambah industri.
“Capaian ini menjadi bukti konkret keberhasilan kebijakan hilirisasi sekaligus menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional,” kata Putu.
Ia juga menambahkan bahwa sektor kelapa sawit menyerap hingga 16,5 juta tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Diversifikasi Produk dan Tantangan Global
Kemenperin terus mendorong diversifikasi produk turunan kelapa sawit bernilai tambah tinggi. Jumlah produk meningkat signifikan dari 48 jenis pada 2011 menjadi 208 jenis pada 2025.
Meski demikian, industri sawit nasional masih menghadapi tantangan, terutama terkait tuntutan global akan aspek keberlanjutan, transparansi, dan ketertelusuran bahan baku.
Sebagai respons, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi ISPO, serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38 Tahun 2025 yang mengatur sertifikasi ISPO untuk industri hilir kelapa sawit.
Percepatan Sertifikasi dan Peran KAN
Regulasi tersebut akan mulai berlaku efektif pada 12 Mei 2026 dan menjadi wajib bagi industri hilir kelapa sawit pada 19 Maret 2027.
Dengan waktu transisi kurang dari satu tahun, Kemenperin menilai percepatan infrastruktur sertifikasi menjadi krusial. Salah satu langkah strategis adalah melalui skema akreditasi KAN bagi lembaga sertifikasi ISPO.
Putu menegaskan bahwa keberhasilan implementasi ISPO sektor hilir sangat bergantung pada kesiapan skema sertifikasi dan akreditasi lembaga terkait.
Kolaborasi dan Komitmen Berkelanjutan
Kemenperin juga mengapresiasi sinergi berbagai pihak, termasuk Badan Standardisasi Nasional (BSN), kementerian/lembaga, serta pelaku industri dalam mendukung percepatan sertifikasi ISPO.
“Kami siap mendukung penuh penerapan regulasi ini serta percepatan sertifikasi ISPO di sektor hilir kelapa sawit,” tegas Putu.
