MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam upaya memperkuat industri baja nasional sebagai salah satu sektor strategis penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini mengemuka padaacara pengukuhan pengurus The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) periode 2026–2030.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan,IISIA merupakan mitra strategis pemerintah dalam meningkatkanpenguatan struktur industri nasional, khususnya dalam membangun industri baja yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Pemerintah memandang IISIA sebagai mitra penting dalam bersinergi untuk memperkuat industri baja nasional. Kepengurusan baru diharapkan mampu menjawab tantangan global sekaligus mengoptimalkan peluang strategis ke depan,” ujar Menperin dalam sambutannya di Jakarta, Jumat (10/4)
Menperin mengemukakan, subsektor industri logam dasar, termasuk baja, menjadi salah satu motor penggerak ekonomi dengan pertumbuhan mencapai 15,71 persen pada tahun 2025. Capaian tersebut didukung oleh meningkatnya permintaan dari sektor infrastruktur, manufaktur, dan industri hilir bernilai tambah.
Menperin juga mengungkapkan, Indonesia saat ini menempati peringkat ke-13 produsen baja dunia dengan produksi mencapai sekitar 19 juta ton pada tahun 2025. Dalam enam tahun terakhir, produksi baja nasional tumbuh konsisten dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 14 persen per tahun.
“Tren peningkatan produksi nasional ini menunjukkan fondasi industri yang semakin kuat, sekaligus membuka ruang yang besar untuk peningkatan kapasitas dan pendalaman industri baja nasional ke depan,” tuturnya.
Namun demikian, Menperin menyoroti masih adanya tantangan struktural, seperti rendahnya utilisasi industri baja yang berada di kisaran 52,7 persen, serta defisit pada produk antara dan hilir akibat tingginya impor bahan baku. Selain itu, tekanan global berupa kelebihan kapasitas baja dunia dan potensi praktik dumping juga menjadi perhatian serius pemerintah.
“Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi penguatan industri baja nasional, antara lain melalui perlindungan pasar, penerapan SNI wajib, kebijakan energi melalui HGBT, penguatan hilirisasi, peningkatan efektivitas kebijakan P3DN, serta pemberian insentif fiskal untuk meningkatkan investasi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Chairman IISIA Muhamad Akbar menyampaikan komitmen pengurus baru untuk memperkuat peran IISIA sebagai wadah kolaborasi industri baja nasional.
“Kami ingin IISIA menjadi rumah yang solid bagi seluruh pelaku industri baja, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong kemajuan industri nasional. Industri baja bukan hanya sektor ekonomi, tetapi fondasi pembangunan bangsa,” ujarnya
Ia menambahkan, kepengurusan IISIA periode 2026–2030 akan mengusung visi pengembangan ekosistem industri baja yang “Blue-Green”, yaitu berbasis inovasi sekaligus berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Selain itu, IISIA juga berkomitmen untuk memperkuat solidaritas antaranggota dan meningkatkan daya saing industri baja Indonesia di tingkat global.
“Kami percaya, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku industri, industri baja nasional tidak hanya mampu berjaya di dalam negeri, tetapi juga disegani di pasar internasional,” ungkapnya
Melalui pengukuhan ini, Kemenperin berharap IISIA dapat terus memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan, meningkatkan utilisasi kapasitas produksi dalam negeri, serta mendorong substitusi impor guna memperkokoh kemandirian industri nasional.
