MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan publik sektor industri tetap optimal di tengah penerapan pola kerja fleksibel Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA).
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan.
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, menegaskan bahwa perubahan pola kerja bukanlah penurunan kinerja, melainkan strategi untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas berbasis hasil.
“Penerapan cara kerja baru ini mendorong ASN untuk lebih fokus pada output yang terukur dengan tetap menjunjung profesionalisme,” ujarnya di Jakarta, Senin (6/4).
Ia menambahkan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menginstruksikan seluruh unit kerja agar tetap menjalankan layanan sesuai Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dan pelaku industri tetap mendapatkan layanan yang cepat, responsif, dan tanpa hambatan administratif.
Untuk mendukung hal tersebut, Kemenperin memperkuat sistem monitoring dan evaluasi berbasis data secara berkala. Mekanisme ini bertujuan memastikan pencapaian target kinerja berlangsung transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan dalam kualitas layanan publik.
Digitalisasi menjadi kunci dalam transformasi ini. Kemenperin mengoptimalkan pemanfaatan platform digital, mulai dari koordinasi internal hingga layanan teknis kepada masyarakat. Upaya ini memungkinkan proses kerja menjadi lebih efisien, terintegrasi, dan adaptif terhadap kebutuhan sektor industri.
Selain itu, penerapan kerja fleksibel juga diiringi dengan penguatan gerakan hemat energi di lingkungan perkantoran. Optimalisasi penggunaan listrik, air, serta fasilitas pendukung dilakukan secara selektif guna menekan pemborosan dan meningkatkan efisiensi belanja operasional.
Langkah tersebut sekaligus mendukung agenda industri hijau dan pembangunan berkelanjutan (ESG) yang menjadi prioritas dalam transformasi sektor manufaktur nasional. Efisiensi energi dinilai tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga memperkuat komitmen pemerintah dalam mendorong praktik ramah lingkungan.
Melalui strategi ini, Kemenperin menegaskan kesiapan dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berdaya saing. Layanan publik yang prima diharapkan mampu menjaga iklim investasi sekaligus meningkatkan produktivitas sektor industri nasional.
