Kamis, 9 April, 2026

HKTI Lumajang Soroti Tata Kelola Gula Nasional, Desak Perlindungan Petani Tebu

MONITOR, Lumajang – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Lumajang menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi sektor pergulaan nasional yang dinilai semakin menekan keberlangsungan petani tebu rakyat.

Dalam keterangannya, pengurus HKTI Lumajang Bidang Perkebunan dan Pertanian, H. Zainal, mengungkapkan bahwa dinamika pasar gula saat ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan yang berdampak langsung pada menurunnya harga jual di tingkat petani. Salah satu faktor utama yang disorot adalah distribusi gula rafinasi yang diduga tidak sepenuhnya terkendali sesuai dengan peruntukannya sebagai bahan baku industri.

“Penguatan pengawasan terhadap distribusi gula rafinasi menjadi sangat penting agar tetap sesuai peruntukannya. Stabilitas harga gula di tingkat petani merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan produksi tebu nasional,” ujar H. Zainal kepada media, Kamis (9/4/2026).

Ia menambahkan, tekanan yang dihadapi petani tidak hanya berasal dari sisi harga, tetapi juga dari meningkatnya biaya produksi yang kian membebani. Dalam kondisi tersebut, petani tebu berada pada posisi yang semakin rentan, sehingga membutuhkan keberpihakan kebijakan yang nyata dan terukur.

- Advertisement -

HKTI Lumajang menilai bahwa penguatan tata kelola sektor pergulaan tidak dapat dilepaskan dari peran strategis pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan. Dalam hal ini, organisasi tersebut mendorong Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, untuk meningkatkan efektivitas kebijakan di sektor hulu guna memastikan perlindungan terhadap petani tebu rakyat.

Selain itu, peran BUMN pangan di bawah koordinasi Dony Oskaria juga dinilai perlu diperkuat, khususnya dalam optimalisasi penyerapan hasil panen petani serta peningkatan efisiensi industri gula nasional.

“Sinergi antara pemerintah dan BUMN menjadi kunci dalam menciptakan sistem pergulaan yang adil, efisien, dan berkelanjutan,” kata H. Zainal.

Lebih lanjut, HKTI Lumajang menekankan pentingnya penyusunan roadmap swasembada gula yang komprehensif, transparan, dan implementatif. Roadmap tersebut dinilai harus mampu memberikan kejelasan arah kebijakan, termasuk dalam hal penegasan segmentasi pasar antara gula rafinasi untuk kebutuhan industri dan gula konsumsi masyarakat.

Selain itu, pengendalian impor gula juga perlu diselaraskan dengan siklus produksi dalam negeri, agar tidak merugikan petani pada saat musim panen. Kepastian harga yang mencerminkan biaya produksi riil juga menjadi aspek penting yang harus diakomodasi dalam kebijakan pemerintah.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kepentingan petani, HKTI Lumajang turut menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain penguatan pengawasan distribusi gula rafinasi, peninjauan kebijakan impor gula, serta penetapan harga acuan yang berpihak pada petani.

HKTI Lumajang menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan kedaulatan pangan nasional sangat bergantung pada sejauh mana negara mampu memberikan perlindungan dan kepastian usaha bagi petani sebagai pelaku utama sektor pertanian.

“Petani harus ditempatkan sebagai pilar utama dalam sistem pangan nasional. Tanpa perlindungan yang memadai, sulit membayangkan tercapainya kedaulatan pangan yang berkelanjutan,” tutup H. Zainal.


- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER