MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah bergerak cepat menjaga peluang kerja tetap terbuka di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global yang mulai berdampak pada sektor industri.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Forum Jejaring Kemitraan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri bersama American Chamber of Commerce in Indonesia (AmCham) dan SSEK Law Firm di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menurut Yassierli, penguatan sektor ketenagakerjaan nasional membutuhkan sinergi erat antara pemerintah, dunia usaha, dan tenaga kerja agar pasar kerja tetap stabil dan adaptif terhadap perubahan.
“Indonesia tidak bisa menunggu hingga masalah terjadi. Kita harus bergerak cepat agar pasar kerja tetap terjaga. Kami menyiapkan sistem peringatan dini PHK, memperkuat dialog antara perusahaan dan pekerja, serta mempercepat program pelatihan dan peningkatan keterampilan,” ujar Yassierli.
Ia juga menyoroti masih adanya kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri. Di satu sisi, banyak lowongan kerja tersedia, namun di sisi lain informasi dan kualifikasi yang dibutuhkan belum sepenuhnya terhubung dengan para pencari kerja.
Untuk menjembatani hal tersebut, pemerintah mendorong perusahaan melaporkan kebutuhan tenaga kerja melalui platform KarirHub SIAPKerja agar proses rekrutmen menjadi lebih transparan, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.
Selain itu, penguatan pelatihan vokasi berbasis kebutuhan industri menjadi fokus utama. Yassierli mengajak AmCham untuk terlibat langsung dalam peningkatan keterampilan tenaga kerja, khususnya bagi kelompok low hingga medium skill, agar lebih siap memasuki dunia kerja.
“Selain membuka peluang kerja, kami juga mendorong akses yang setara bagi penyandang disabilitas. Dunia kerja yang sehat tidak hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan kesempatan yang adil bagi semua,” tambahnya.
Menaker juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), akan membawa perubahan besar dalam dunia kerja. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen memfasilitasi kebutuhan tenaga kerja yang lebih adaptif, inklusif, dan relevan dengan perkembangan zaman.
“Semua tantangan ini harus kita hadapi bersama demi menjaga stabilitas pasar kerja nasional,” pungkas Yassierli.
