Dok. Humas Pemkot Tangsel
MONITOR, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat sektor ekonomi kreatif sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengajak para pelaku usaha untuk berkolaborasi dan berinovasi guna meningkatkan daya saing serta mendorong usaha naik kelas.
Hal tersebut disampaikan Pilar dalam kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Gedung Galeri dan UMKM Kota Tangerang Selatan, Senin (6/4/2026).
“Ini yang kita lakukan hari ini, supaya Musrenbang bisa mencakup semua kebutuhan dari semua sisi, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan, hingga kepemudaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu pilar utama dalam visi pembangunan daerah, khususnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Selatan. Menurutnya, hasil usulan dari para peserta Pra Musrenbang akan dirumuskan bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) untuk diimplementasikan pada tahun 2027.
Berbagai program lintas sektor pun telah disiapkan untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif. Di antaranya, program seni bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), penguatan videografi dan periklanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta pengembangan sektor kuliner bersama Dinas Koperasi dan UMKM.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga akan memfasilitasi akses pembiayaan bagi pelaku usaha melalui kerja sama dengan perbankan, serta memberikan bantuan peralatan untuk mendukung aktivitas komunitas kreatif.
“Jadi, kita kaitkan dengan dinas-dinas pengampu, supaya mereka menjadi induk bagi para pelaku ekonomi kreatif,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pilar juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan usaha, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia mengingatkan para investor dan pelaku usaha agar tidak mengabaikan aspek administratif dalam mendirikan usaha.
“Saya berharap semua pelaku investor tidak mengabaikan masalah izin administrasi, karena dari situ kami bisa melihat apakah sudah memenuhi ketentuan atau belum,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sejumlah aspek yang harus diperhatikan dalam pembangunan usaha antara lain Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Garis Sempadan Bangunan (GSB), serta ketentuan ketinggian bangunan. Hal tersebut penting untuk mencegah potensi masalah di masa depan, seperti banjir maupun longsor.
Ia juga meminta dinas terkait untuk memperketat pengawasan terhadap kepatuhan perizinan sesuai regulasi yang berlaku.
“Harus izin dulu, baru dibangun,” tegasnya.
Kegiatan Pra Musrenbang ini turut dihadiri para pelaku usaha dan komunitas ekonomi kreatif di Kota Tangerang Selatan. Mereka aktif memberikan masukan terkait tantangan yang dihadapi, sekaligus berbagi strategi dalam mengembangkan usaha agar lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, Pemkot Tangsel optimistis sektor ekonomi kreatif dapat menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing tinggi.
MONITOR, Lumajang - Memperingati Hari Nelayan Nasional 2026, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…
MONITOR, Jakarta – Sebanyak 143.948 siswa dari seluruh Indonesia menanti pengumuman hasil Seleksi Prestasi Akademik Nasional…
MONITOR, Bandung — Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division melanjutkan program pemeliharaan jalan di ruas Tol…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri nasional, khususnya industri kecil dan menengah (IKM),…
Jakarta — PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 376.609 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada…