Selasa, 24 Maret, 2026

Arus Balik, Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Sadang-Setu

MONITOR, Sadang – Atas diskresi Kepolisian, untuk mengurai kepadatan lalu lintas arus balik dari arah Jalan Tol Cipularang arah Jakarta melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang diprediksi meningkat signifikan pada hari ini, Selasa (24/03), PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) kembali mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang-Setu sepanjang 52 KM.

Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Setu ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB pada Selasa (24/03). Pengguna jalan dari arah Bandung dapat memasuki jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan melalui Akses Sadang KM 76 Jalan Tol Cipularang Arah Jakarta.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menjelaskan bahwa atas diskresi Kepolisian serta untuk memperkenalkan kepada masyarakat, jalur fungsional ini telah dibuka sejak 19 Maret 2026 pukul 09.55-16.00 WIB sebagai upaya mengurai kepadatan di titik pertemuan arus lalu lintas dari arah Bandung dan Trans Jawa di KM 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Jasa Marga juga mencatat selama periode 19-23 Maret 2026, total volume lalu lintas yang melintas di jalan tol fungsional ini mencapai 17.298 kendaraan.

 “Kami memastikan aspek keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol terjaga selama melintasi jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan. Kami telah lengkapi dengan perambuan serta fasilitas penerangan yang cukup serta penempatan petugas layanan operasional seperti _Mobile Costumer Service_ (MCS), derek, _Ambulance_ dan _Rescue_ untuk membantu pengguna jalan jika mengalami kondisi darurat,” ujar Rivan.

- Advertisement -

Jasa Marga juga telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 km, 500 m, 200 m dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan juga telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum memasuki jalur fungsional.

Selama masa pengoperasian fungsional ini, pengguna jalan yang melintasi Japek II Selatan tidak dikenakan tarif. Pengguna hanya membayar tarif Jalan Tol Cipularang hingga akses Sadang sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk pengguna jalan yang menuju Karawang dan sekitarnya dapat melakukan transaksi di GT Kutanegara. Sementara itu, pengguna jalan yang menuju Sukaragam, Bojongmangu, dan Setu melakukan transaksi di GT sementara di STA 53+650.

“Kami ingatkan sekali lagi bahwa jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif. Tarif yang dibayarkan pengguna jalan di GT Kutanegara maupun GT Sementara tersebut bukan tarif jalur fungsional, melainkan tarif untuk perjalanan di Jalan Tol Cipularang hingga akses Sadang,” imbau Rivan,

Mengingat jalur ini masih bersifat fungsional, pengguna jalan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan selama berkendara. Pengguna diminta untuk tidak memacu kendaraan melebihi kecepatan 60 km/jam, menjaga jarak aman antar kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Selain itu, pengguna jalan juga diimbau untuk memastikan BBM sebelum memasuki jalur fungsional, walaupun di Sta 18+000 terdapat rest area sementara yang menyediakan BBM kemasan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

Ramdhan Monitor.co.id

TERPOPULER