Dok. Humas Jasa Marga
MONITOR, Cikampek – Atas diskresi Kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas _One Way_ Nasional hari ini, Rabu (18/03), sejak pukul 13.25 WIB dari KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek s.d KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang. Pemberlakuan ini dilakukan dengan pembersihan jalur tol dan rest area terlebih dahulu di arah sebaliknya (dari Semarang menuju Cikampek).
Pemberlakuan ini diawali dengan _flag off_ yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Rudi Setiawan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, Direktur Bisnis Jasa Marga Reza Febriano, Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti dan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin pada Rabu (18/03).
Di tempat terpisah, Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menjelaskan pemberlakuan rekayasa lalu lintas _One Way_ Nasional oleh pihak Kepolisian berdasarkan pada data volume lalu lintas kendaraan yang meningkat signifikan dari arah Jakarta menuju arah Semarang, pantauan visual CCTV dan laporan petugas Kepolisian di lapangan.
“Indikator rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol Jasa Marga Group juga telah terpenuhi untuk diberlakukan rekayasa lalu lintas _one way_ melalui deteksi perangkat _traffic counting_ yang ada di Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Palikanci dan Batang-Semarang,” ujar Rivan.
Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Tanggal 5 Februari 2026 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447H.
Sebelumnya pada tanggal 17 Maret 2025 sejak pukul 15.18 WIB, telah diberlakukan _One Way_ Tahap I dari KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 263 Ruas Jalan To Pejagan-Pemalang dan rekayasa _contraflow_ juga diberlakukan dari KM 36 sampai dengan KM 70 Ruas Tol Jakarta Cikampek yang yang secara bertahap diberlakukan mulai pukul 20.43 WIB.
Untuk pengguna jalan yang melalui _One Way_, pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima, dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk pindah jalur, dilarang pindah lajur secara tiba-tiba, selalu mematuhi batas kecepatan, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengunaan jalur _One Way_ hanya untuk tujuan ke Semarang. Untuk pengguna jalur _One Way_ tetap dapat menggunakan rest area pada jalur kanan (arah sebaliknya).
Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak Kepolisian. Aktif untuk perbarui informasi lalu lintas terutama cek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas dari Kepolisian yang bisa didapatkan melalui Call Center Jasa Marga di nomor 133, Aplikasi Travoy, Akun X @PTJASAMARGA, Radio Travoy FM di Sonora 92.0 FM Jakarta dan jaringannya, serta di media sosial resmi Jasa Marga Group sehingga dapat mempersiapkan perjalanan libur Idulfitri 1447/2026 dengan baik.
MONITOR, Tangerang Selatan - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah terus melakukan upaya penyelamatan aset…
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Patra Niaga menghadirkan Serambi MyPertamina sebagai fasilitas tempat singgah gratis bagi masyarakat…
MONITOR, Bekasi - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan program mudik bersama bukan sekadar fasilitas pulang…
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memastikan kesiapan layanan operasional di seluruh ruas…
MONITOR, Jogyakarta - Puncak pelaksanaan Tawur Agung dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948…