MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian memperkuat langkah perlindungan bagi peternak domba dan kambing rakyat di tengah dinamika pasar ternak. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan pengawasan terhadap peredaran ternak ilegal sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk peternak dalam negeri.
Penguatan kebijakan tersebut mengemuka dalam pertemuan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI), Senin, 16 Maret 2026.
Bagi peternak rakyat, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlangsungan usaha sekaligus memastikan harga di tingkat peternak tetap stabil. Selama ini, peredaran ternak ilegal dinilai dapat mengganggu keseimbangan pasar karena dijual dengan harga lebih rendah.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengatakan pengawasan terhadap peredaran ternak ilegal terus diperkuat, terutama di wilayah perbatasan.
“Komitmen Menteri Pertanian jelas, yaitu melindungi peternak lokal dari dampak masuknya ternak ilegal yang bisa menekan harga di tingkat peternak,” kata Agung.
Selain pengawasan, pemerintah juga mendorong pengembangan pasar sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan peternak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempercepat harmonisasi persyaratan ekspor domba dan kambing ke Malaysia.
Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi peternak rakyat untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan nilai jual ternak.
Pemerintah juga mendorong pemanfaatan potensi dalam negeri, termasuk usulan agar pemotongan hewan dam haji dapat dilakukan di Indonesia sehingga memberikan dampak ekonomi langsung bagi peternak.
“Bayangkan kalau pemotongan dam bisa dilakukan di Indonesia, dampak ekonominya luar biasa. Peternak langsung merasakan manfaatnya,” ujar Agung.
Sekretaris Jenderal HPDKI Ajat Sudarjat mengatakan peternak dalam negeri pada dasarnya memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik. Karena itu, penguatan pengawasan dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.
“HPDKI mendukung penuh upaya pemerintah untuk menertibkan pemasukan ternak ilegal. Peternak dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar, sehingga jika pasokan lokal cukup sebaiknya impor dihentikan agar harga di tingkat peternak tetap terjaga,” ujar Ajat.
Wakil Sekjen DPP HPDKI Nuryanto menambahkan bahwa pengawasan ini juga penting untuk menjaga kesehatan ternak nasional. Ia menilai ternak yang masuk tanpa prosedur resmi berpotensi membawa penyakit yang dapat merugikan peternak.
“Selain merugikan negara dari sisi pajak dan bea masuk, hal ini juga merusak harga pasar yang selama ini dijaga oleh peternak lokal,” kata Nuryanto.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi peternak rakyat melalui penguatan kebijakan dan pengawasan di lapangan.
Kombinasi antara penguatan pengawasan dan pembukaan akses pasar ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat, stabil, dan berkelanjutan bagi peternak rakyat.
Kementerian Pertanian menilai sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan sektor domba dan kambing sekaligus memperkuat peran peternak rakyat dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

