MONITOR, Jakarta – Ikatan Alumni FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andri Yunus.
Tindakan brutal tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan yang tidak berperikemanusiaan sekaligus ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia.
Ketua Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta, Adriansyah, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai-nilai hukum serta prinsip perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia.
“Peristiwa ini merupakan tindak kekerasan yang keji dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Serangan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia adalah ancaman nyata terhadap demokrasi,” ujar Adriansyah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (17/3).
Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan praktik kekerasan dan intimidasi terhadap para aktivis yang selama ini menjalankan kerja-kerja advokasi untuk kepentingan publik.
Dalam pernyataan sikap resminya, Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta menyampaikan beberapa tuntutan penting kepada aparat penegak hukum dan pemerintah, yakni:
- Mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional, dan akuntabel.
- Mendorong pengungkapan motif di balik serangan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
- Meminta negara memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta seluruh aktivis yang menjalankan kerja-kerja advokasi.
Adriansyah menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi praktik kekerasan dalam sistem demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dalam negara hukum. Pelaku harus segera ditangkap dan diadili sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk menunjukkan solidaritas serta bersama-sama menjaga ruang demokrasi agar tetap aman, adil, dan bebas dari intimidasi maupun kekerasan terhadap para pejuang keadilan.
“Ruang demokrasi harus dijaga bersama. Perlindungan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia merupakan bagian penting dari komitmen kita terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” pungkas Adriansyah.

