MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan penyusunan baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru nasional dan kontribusi sektor kelautan dalam pengendalian perubahan iklim.
Baseline tersebut dihasilkan melalui Workshop Teknis Penyepakatan Baseline GRK Lamun dan Tata Kelola Data Emisi Sektor Kelautan dan Perikanan yang digelar di Jakarta baru-baru ini, dengan melibatkan kementerian dan lembaga, akademisi, serta mitra terkait.
Workshop ini menjadi forum penting untuk menyamakan metodologi penghitungan baseline emisi lamun sekaligus memperkuat sistem pengelolaan data emisi sektor kelautan dan perikanan secara lebih terintegrasi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara mengatakan penetapan baseline emisi lamun merupakan fondasi awal dalam memperkuat pengelolaan karbon biru nasional. Menurutnya, penyusunan baseline emisi ini dapat menjadi dasar ilmiah yang kuat untuk mengukur kontribusi ekosistem pesisir dalam menyerap maupun melepaskan emisi gas rumah kaca.
“Data tersebut akan menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan mitigasi perubahan iklim di sektor kelautan dan perikanan sekaligus mendukung pencapaian target penurunan emisi nasional,” ujarnya dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ekosistem lamun merupakan salah satu komponen penting ekosistem pesisir yang memiliki kemampuan menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah besar. Bersama mangrove dan terumbu karang, ekosistem pesisir tersebut menjadi bagian penting dari strategi mitigasi perubahan iklim berbasis alam atau karbon biru.
Penetapan baseline emisi dilakukan untuk mengetahui kondisi awal cadangan karbon serta potensi emisi yang dihasilkan akibat perubahan atau gangguan terhadap ekosistem lamun. Informasi tersebut menjadi dasar dalam menyusun skenario penurunan emisi sekaligus memperkuat kebijakan pengelolaan ekosistem pesisir secara berkelanjutan.
Direktur Konservasi Ekosistem, Firdaus Agung menambahkan, bahwa penguatan metodologi dan tata kelola data emisi sektor kelautan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan kelautan berkelanjutan.
“Penyusunan metodologi dalam menetapkan baseline emisi lamun ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola data emisi sektor kelautan dan perikanan agar lebih terintegrasi dan kredibel, sekaligus mendukung kontribusi ekosistem pesisir dalam agenda mitigasi perubahan iklim,” jelasnya.
Sementara itu, pakar perubahan iklim dari IPB University Rizaldi Boer menilai pendekatan ilmiah dalam penetapan baseline emisi lamun penting untuk memastikan kontribusi sektor kelautan terhadap pengendalian perubahan iklim dapat terukur secara akurat.
Workshop juga menekankan pentingnya penguatan sistem data emisi sektor kelautan dan perikanan yang terintegrasi guna mendukung pelaporan, pemantauan, dan evaluasi kontribusi sektor kelautan dalam pengendalian perubahan iklim secara transparan dan akuntabel. Baseline emisi GRK dari ekosistem lamun menjadi fondasi awal pengembangan sistem karbon biru sektor kelautan dan perikanan yang ke depan akan terus diperkuat melalui peningkatan kualitas data aktivitas, pengembangan faktor emisi nasional yang lebih spesifik, serta verifikasi lapangan untuk menekan ketidakpastian data.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ekonomi biru, KKP terus mendorong perlindungan ekosistem pesisir seperti lamun, mangrove, dan terumbu karang. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan bahwa perlindungan ekosistem pesisir merupakan investasi jangka panjang bagi ketahanan pangan, mitigasi perubahan iklim, serta kesejahteraan masyarakat pesisir.

