MONITOR, Palu – Palu – Memperingati Hari Perempuan Internasional, komunitas Resonara menggelar diskusi bertajuk Ngaji Keperempuanan dengan tema “Peran dan Tantangan Perempuan di Ruang Publik”.
Kegiatan yang berlangsung di Palu pada Senin (9/3/2026) ini menghadirkan dua pemantik diskusi, yakni Anggota DPRD Kota Palu Mutmainna Korona, SE dan Sekretaris LKP3A Fatayat NU Sulawesi Tengah Sri Wulandari Mamonto, M.Pd, serta dihadiri oleh sejumlah mahasiswa.
Diskusi yang dimulai pukul 22.00 WITA tersebut berlangsung interaktif dengan membahas berbagai isu terkait keterlibatan perempuan dalam ruang publik, mulai dari lingkungan kampus hingga ranah politik dan kebijakan publik.
Dalam pemaparannya, Sri Wulandari Mamonto menekankan bahwa ruang publik tidak hanya berada di luar kampus, tetapi juga di lingkungan akademik, termasuk organisasi mahasiswa. Menurutnya, aktivitas mahasiswa dalam organisasi merupakan bagian dari partisipasi di ruang publik.
“Ruang publik itu bukan hanya yang ada di luar sana. Di dalam kampus pun sudah termasuk ruang publik. Ketika mahasiswa aktif dalam organisasi dan berinteraksi dengan banyak orang, itu berarti mereka sudah terlibat dalam ruang publik, meskipun skalanya masih kecil,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ruang publik memiliki dimensi sosial, politik, dan ekonomi yang memungkinkan perempuan berperan dalam proses pengambilan keputusan. Namun, hingga kini perempuan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari stereotipe hingga marginalisasi.
“Hari ini kita masih melihat stigma bahwa perempuan terlalu menggunakan perasaan ketika memimpin. Padahal pengalaman dan pengetahuan perempuan sangat penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih ramah terhadap perempuan,” jelasnya.
Sri Wulandari juga menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk yang terjadi di lingkungan kampus. Berdasarkan data yang ia temukan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Sulawesi Tengah pada 2025 mengalami peningkatan.
“Kasus kekerasan di Sulawesi Tengah pada 2025 meningkat, mulai dari kekerasan seksual, kekerasan verbal, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Beberapa daerah seperti Tojo Una-Una, Sigi, dan Kota Palu termasuk yang memiliki angka cukup tinggi,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Palu Mutmainna Korona menilai bahwa tantangan perempuan di ruang publik, khususnya dalam dunia politik, tidak hanya berasal dari budaya patriarki, tetapi juga dari sistem politik yang cenderung pragmatis.
Menurutnya, kualitas kepemimpinan perempuan sering kali tidak menjadi pertimbangan utama dalam proses politik, karena masyarakat masih terjebak pada praktik politik uang maupun manipulasi citra.
“Diskusi tentang kepemimpinan perempuan sering tidak dilihat dari kualitas atau gagasannya. Masyarakat masih terjebak pada manipulasi citra atau hal-hal yang bersifat pragmatis,” kata Mutmainna.
Ia menambahkan bahwa pengalaman hidup perempuan sangat mempengaruhi sensitivitas dalam merumuskan kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan isu kekerasan dan ketidakadilan gender.
“Kalau seseorang tidak pernah bersentuhan langsung dengan persoalan di masyarakat, misalnya tidak pernah melihat korban kekerasan, maka sulit baginya memiliki kepekaan dalam membuat kebijakan,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah mahasiswa juga menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus, termasuk yang terjadi antar mahasiswa. Mereka menilai kasus semacam ini sering kali kurang mendapat perhatian dibandingkan kasus yang melibatkan dosen.
Pertanyaan tersebut turut diperkuat oleh dosen Muhammad Sadig, yang menyoroti fenomena korban pelecehan yang enggan melaporkan kasusnya secara resmi, namun memilih menceritakan pengalaman tersebut di ruang publik.
Menanggapi hal itu, Mutmainna menegaskan pentingnya proses verifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun fitnah.
“Kalau sudah seperti itu bisa saja menjadi fitnah, sehingga perlu diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa kasus pendampingan korban kekerasan yang pernah ia temui, terdapat situasi di mana isu tersebut didramatisasi atau bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
“Dalam beberapa kasus, ketika proses pendampingan berjalan, terkadang baru terlihat ada pihak yang mendramatisasi situasi atau memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu.
MONITOR, Jakarta - Selama Ramadhan, aktivitas konsumsi masyarakat yang meningkat menjadi faktor penting dalam menjaga…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan…
MONITOR, Bogor - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang tersebar di seluruh pelosok…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru…
MONITOR, Jakarta - Kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 harus…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk menyiapkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta…