MONITOR, Jakarta – Dana zakat yang dihimpun dari masyarakat Indonesia selama Ramadan akan kembali disalurkan kepada para mustahik melalui Program Tebar Harapan Ramadan. Program kolaboratif ini akan mendistribusikan dua juta paket zakat fitrah kepada keluarga Indonesia serta menghadirkan buka puasa bersama lintas agama.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memimpin rapat rutin bersama jajaran pimpinan eselon Kementerian Agama di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
“Ramadan harus kita jadikan momentum untuk memperkuat kepedulian sosial dan kebersamaan. Kementerian Agama perlu menghadirkan program yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Menag.
Menurutnya, pengelolaan zakat yang dihimpun dari masyarakat perlu diiringi dengan program yang mampu menjangkau lebih banyak penerima manfaat. “Melalui berbagai kolaborasi, kita ingin memastikan bantuan sosial keagamaan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara lebih luas,” kata Menag.
Menag juga menekankan bahwa kegiatan Ramadan tidak hanya memperkuat dimensi ibadah, tetapi juga memperluas praktik solidaritas sosial di tengah masyarakat. “Ramadan adalah momentum untuk mempererat kepedulian kemanusiaan sekaligus memperkuat semangat berbagi,” tambahnya.
Program Tebar Harapan Ramadan akan dilaksanakan pada 12 Maret 2026 di Jakarta International Velodrome. Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan, Majelis Ulama Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional, Forum Zakat, serta berbagai lembaga filantropi Islam.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat zakat yang dihimpun dari masyarakat. “Melalui Program Tebar Harapan Ramadan, sekitar 2 juta paket zakat fitrah akan disalurkan kepada keluarga Indonesia yang membutuhkan,” ujar Abu Rokhmad.
Melalui program ini, diharapkan semangat berbagi di bulan Ramadan dapat semakin memperkuat kepedulian sosial sekaligus memperluas manfaat zakat bagi masyarakat di berbagai daerah.

