Selasa, 10 Maret, 2026

Dirjen Haji Tekankan Integritas Anti Korupsi dan Waspada Gratifikasi

MONITOR, Jakarta – Pegawai Kementerian Haji dan Umrah, khususnya di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dituntut memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah. Hal ini ditekankan Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.

Harun menegaskan bahwa integritas, terutama komitmen terhadap prinsip anti korupsi, menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi yang mengelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Pegawai di Kementerian Haji dan Umrah, khususnya di Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, harus memiliki integritas yang tinggi, terutama integritas anti korupsi,” ujar Harun saat membuka kegiatan Review Pengawasan Penyelenggaraan Haji, Minggu (8/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan pemateri dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan kementerian.

- Advertisement -

Waspadai Gratifikasi Sekecil Apa Pun

Dalam kesempatan itu, Harun mengingatkan bahwa berbagai bentuk pemberian, meskipun terlihat sederhana, tetap berpotensi melanggar aturan dan merusak integritas pegawai. Ia mencontohkan, dirinya pernah mengusulkan kepada Menteri agar disediakan sebuah lemari khusus yang berisi berbagai bentuk pemberian mulai dari batik, makanan ringan, hingga barang lainnya yang dapat dilihat oleh semua orang.

“Pemberian semacam inilah yang menyalahi undang-undang, karena integritas akan terganggu,” tegasnya.

Harun juga berbagi pengalaman ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah. Saat hendak pulang dari kunjungan ke salah satu penyelenggara ibadah haji khusus, ia sempat ditawari sebuah sajadah sebagai oleh-oleh. Namun, ia memilih menolak pemberian tersebut demi menjaga prinsip integritas.

Pegawai Diminta Berhati-hati Saat Bertugas di Daerah

Menurut Harun, potensi gratifikasi sering terjadi ketika pegawai melakukan pengawasan atau kunjungan kerja ke berbagai lembaga penyelenggara haji dan umrah, seperti: KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah), PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) Ia mengingatkan agar pegawai berhati-hati terhadap berbagai bentuk pemberian yang bisa saja diberikan saat kunjungan.

“Bisa saja nanti diungkit ketika ada pelanggaran. Misalnya dikatakan, ‘Bapak/Ibu pernah datang ke sini, saya pernah memberi amplop, voucher hotel, dan lainnya’. Karena itu harus sangat berhati-hati,” ujar Harun.

Ia bahkan mengingatkan secara tegas agar tidak sampai ada pegawai yang tersangkut kasus hukum sebelum penyelenggaraan haji dimulai.

“Jangan sampai belum pelaksanaan haji sudah ada yang kepegang oleh KPK,” katanya.

Ajak Pegawai Aktif Memberi Masukan

Selain menekankan integritas, Harun juga mengajak seluruh pegawai Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk aktif memberikan saran dan masukan demi meningkatkan kinerja lembaga. Menurutnya, keterlibatan seluruh pegawai penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.

“Saran dan masukan diperlukan untuk meningkatkan kinerja Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah ke depan,” ujarnya.

Antisipasi Dampak Konflik Global terhadap Haji

Dalam kesempatan yang sama, Harun juga menyinggung situasi global yang berpotensi memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Ia menyebut saat ini tersisa sekitar 43 hari menuju pelaksanaan haji. Ia berharap konflik internasional yang sedang berlangsung dapat segera berakhir agar tidak berdampak pada pelaksanaan ibadah haji.

“Kita berharap perang segera selesai. Jika berlangsung panjang, Kemenhaj harus melakukan mitigasi risiko,” ujarnya.

Menurut Harun, pemerintah telah melakukan koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi.

Beberapa skenario yang dimitigasi antara lain kemungkinan penutupan bandara di Arab Saudi hingga potensi pengurangan kuota jemaah haji.

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji

Di akhir sambutannya, Harun menegaskan komitmen Kementerian Haji dan Umrah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

“Secara kelembagaan kita memiliki keinginan yang kuat untuk menciptakan pelayanan haji yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Harun.

Ia pun mengajak seluruh pegawai untuk memperkuat niat dan komitmen dalam menjalankan amanah pelayanan kepada jemaah.

“Semoga penyelenggaraan haji tahun 2026 dapat berjalan dengan sukses dan terlaksana dengan baik,” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

Ramdhan Monitor.co.id

TERPOPULER