Sabtu, 7 Maret, 2026

Sengketa Sawit, Indonesia Minta Izin WTO Bekukan Kewajiban ke Uni Eropa

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia akan mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau  kewajiban lainnya yang ditujukan untuk Uni Eropa (UE) kepada Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi  Perdagangan Dunia (Dispute Settlement Body/DSB WTO). 

Langkah tersebut diambil setelah UE tidak dapat memenuhi tenggat waktu untuk menyesuaikan kebijakan  atau tidak sepenuhnya mematuhi (full compliance) putusan dan rekomendasi Panel Sengketa Minyak Sawit  di WTO (DS593: EU–Palm Oil). 

“Penangguhan konsesi akan difokuskan kepada sektor barang, namun terbuka kepada sektor lainnya. Kami  akan memastikan jumlah kerugian dihitung seksama dan penanganan kasus dilakukan efektif dengan secara  paralel tetap menjaga hubungan bilateral dengan UE,” kata Mendag Busan. 

Langkah penangguhan konsesi perlu diambil dan sejalan dengan pasal 22.2 Understanding on Rules and  Procedures Governing the Settlement of Disputes (DSU WTO) setelah UE tidak dapat memenuhi  kewajibannya untuk menyesuaikan kebijakan terkait minyak sawit berdasarkan putusan dan rekomendasi  Panel Sengketa Minyak Sawit (DS593: EU – Palm Oil). Selain itu, UE juga tidak dapat memberikan kompensasi  berimbang kepada Indonesia akibat tidak dapat memenuhi kewajiban WTO tersebut. 

- Advertisement -

“Langkah yang diambil Indonesia sesuai dengan komitmen yang telah disepakati dalam aturan penyelesaian  sengketa di WTO. Indonesia bisa mengajukan kewenangan penangguhan konsesi kepada DSB dengan tujuan  menjaga hak Indonesia di masa depan manakala UE tidak dapat mematuhi putusan Panel WTO,” ujar Menteri  Perdagangan RI Budi Santoso. 

Langkah yang ditempuh Pemerintah Indonesia juga telah berkoordinasi lintas instansi pemerintah serta  mendapat dukungan pelaku usaha, termasuk dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan  Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI). 

“Kerugian yang telah dihitung sangat besar bagi para pelaku usaha per tahunnya karena hilangnya potensi  nilai ekspor. Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia dan mendukung langkah hukum  selanjutnya sehingga dapat memberikan kepastian usaha bagi industri kelapa sawit nasional,” ujar Wakil  Ketua Umum APROBI Catra De Thouars. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

Ramdhan Monitor.co.id

TERPOPULER