MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi tegas terkait isu miring yang beredar mengenai keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah periode Januari-Februari 2026. Kemenag memastikan bahwa keterlambatan ini murni masalah administratif dan sama sekali tidak terkait dengan alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Suyitno, menegaskan bahwa anggaran untuk TPG dan program MBG berada pada jalur yang berbeda. Ia membantah keras adanya isu pemangkasan dana guru untuk program makan siang tersebut.
“Enggak, enggak ada hubungannya itu. Jadi kalau soal TPG itu semata-mata karena proses administrasi. Enggak ada kaitannya dengan itu (pemangkasan anggaran untuk MBG), titik,” tegas Suyitno saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Suyitno menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh adanya penambahan jumlah penerima sertifikasi baru yang memerlukan penyesuaian anggaran. Kemenag saat ini tengah mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan.
Saat ini program sertifikasi guru madrasah telah memasuki batch 4, yang menyebabkan adanya penambahan kuota penerima. Karena jumlah penerima bersifat dinamis, sisa kebutuhan anggaran yang tidak ter-cover di anggaran reguler harus melalui jalur ABT agar dapat dicairkan.
Kemenag menyadari bahwa TPG merupakan hak vital bagi para pendidik. Oleh karena itu, pihak Dirjen Pendis berharap para guru madrasah tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar.
“Kami tetap mengajukan (ABT) karena bagaimanapun jumlahnya sedang proses. Kami harap para guru memahami bahwa tunjangan akan segera dibayarkan begitu anggaran tersedia,” tambah Suyitno.

