Direktur LBH Gelora Indonesia, Adv. Ahmad Hafiz, SH., CCLA
MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia mengutuk keras aksi penusukan terhadap Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI), Adv. Bastian Sori Manalu, SH., MH., yang diduga dilakukan oleh debt collector yang mengaku berasal dari Mandiri Tunas Finance. Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di wilayah Tangerang Selatan, Banten, pada Senin (23/12/2026).
Direktur LBH Gelora Indonesia, Adv. Ahmad Hafiz, SH., CCLA menegaskan tindakan tersebut merupakan tindak pidana berat dan mendesak aparat kepolisian segera menangkap para pelaku.
“Saya mengutuk keras tindakan penusukan itu. Jelas ini merupakan pelanggaran Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat. Polisi harus bertindak segera,” ujar Ahmad Hafiz dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).
Bastian Sori Manalu diketahui merupakan Pengurus Presidium DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten. LBH Gelora menilai tidak hanya pelaku di lapangan yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak yang diduga memberikan perintah.
“Perusahaan selaku pemberi tugas, sebagaimana pengakuan pelaku kepada korban, harus ikut bertanggung jawab. Tidak bisa tidak,” tegas Hafiz.
Ia juga menyatakan bahwa para advokat yang tergabung dalam KAI akan segera menempuh langkah hukum untuk mengawal kasus tersebut.
KAI Bentuk Tim Investigasi dan Advokasi
Honorary Chairman DPP Kongres Advokat Indonesia, Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, turut mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa anggotanya.
Menurutnya, tindakan debt collector tersebut sudah melampaui batas dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.
“Kami sangat mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector yang mengaku ditugaskan oleh Mandiri Tunas Finance. Apa yang mereka lakukan sangat brutal dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Tjoetjoe.
KAI telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi dan advokasi guna mengawal proses hukum hingga tuntas.
Tjoetjoe juga mendesak Polri, khususnya Polres Tangerang Selatan, untuk segera menangkap pelaku dan memberikan perlindungan hukum kepada korban dan keluarganya.
“Kami meminta jajaran kepolisian bergerak cepat untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku,” katanya.
Ia bahkan meminta agar pimpinan perusahaan pembiayaan yang diduga terkait turut diperiksa.
“Saya mendesak kepolisian segera memeriksa dan menangkap para pelaku berikut pimpinan perusahaan yang diduga menggerakkan penagihan dengan cara brutal,” tegasnya.
Desak OJK Periksa Perusahaan Pembiayaan
Selain kepada kepolisian, KAI juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perusahaan pembiayaan, khususnya Mandiri Tunas Finance.
Menurut Tjoetjoe, praktik kekerasan oleh debt collector yang mengaku mendapat tugas perusahaan pembiayaan sudah sering terjadi dan meresahkan masyarakat.
“Kami harap OJK tidak tutup mata dan segera melakukan pemeriksaan serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaku usaha pembiayaan,” ujarnya.
Kronologi Penusukan di Rumah Korban
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika tiga orang yang mengaku sebagai debt collector mendatangi rumah korban untuk menarik paksa kendaraan miliknya.
Para pelaku diduga memaksa masuk ke pekarangan rumah dan berusaha mengambil mobil korban. Namun korban menolak karena menilai prosedur penarikan tersebut tidak sesuai ketentuan hukum.
Penolakan tersebut memicu cekcok hingga akhirnya pelaku melakukan penusukan terhadap korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Tangerang dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung langkah Kementerian Investasi dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat kesiapan talenta muda dari sekolah vokasi naungannya untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar Starling (Silaturahim…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung menegaskan perlunya kebijakan pemulihan ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia mendesak Uni Eropa (UE) untuk segera melaksanakan putusan Panel Penyelesaian Sengketa…