MONITOR, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyatakan sikap kritis terhadap kebijakan PT Agrinas yang berencana mengimpor sekitar 105 ribu unit kendaraan niaga (pick-up 4×4 dan truk) untuk operasional Kopdes Merah Putih. KSPN menilai kebijakan tersebut mencederai semangat kemandirian ekonomi dan mengancam nasib ribuan pekerja otomotif di dalam negeri yang saat ini tengah menghadapi ancaman PHK.
Presiden KSPN, Ristadi, S.H., M.M., menegaskan bahwa alasan industri otomotif dalam negeri tidak mampu memproduksi kendaraan tersebut adalah klaim yang tidak faktual. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian dan Kadin, kapasitas produksi otomotif nasional mencapai 1 juta unit per tahun.
“Kami mempertanyakan di mana rasa nasionalisme Dirut PT Agrinas. Saat industri otomotif kita sedang lesu dan pekerja menghadapi pengurangan jam kerja hingga PHK, pesanan besar ini seharusnya menjadi penyelamat bagi industri dalam negeri, bukan justru dialirkan ke luar negeri,” ujar Ristadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Ristadi juga menyoroti kejanggalan klaim efisiensi anggaran sebesar Rp43 triliun yang disampaikan PT Agrinas. Menurut analisanya, harga pick-up 4×4 impor asal India berkisar antara Rp290 juta hingga Rp400 juta. Angka ini jauh lebih mahal dibandingkan kendaraan niaga produksi dalam negeri seperti tipe Carry atau Gran Max yang hanya berkisar di angka Rp170 juta hingga Rp190 juta.
“Jika alasannya efisiensi, hitungannya dari mana? Selama ini hasil pertanian kita terangkut dengan baik menggunakan armada 4×2 produksi lokal. Generalisasi bahwa semua daerah harus pakai 4×4 impor itu tidak tepat sasaran dan justru pemborosan anggaran,” tambah Ristadi.
Lebih lanjut, KSPN menyayangkan jika semangat “Merah Putih” dalam pembangunan desa justru dinikmati oleh pelaku ekonomi luar negeri. KSPN secara resmi meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan memerintahkan pembatalan rencana impor tersebut.
“Kami meminta Bapak Presiden Prabowo untuk memerintahkan PT Agrinas memesan kendaraan operasional tersebut ke pabrikan dalam negeri. Ini adalah langkah nyata untuk menggairahkan kembali industri nasional, mencegah PHK, dan memastikan manfaat ekonomi hulu ke hilir tetap dirasakan oleh rakyat dan pekerja Indonesia,” pungkas Ristadi.

