MONITOR, Palu – Resonara menggelar diskusi bertajuk “Ngaji Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Senin malam (16/02/2026).
Forum terbuka ini dihadiri mahasiswa serta jajaran ketua lembaga di lingkungan UIN Datokarama Palu, dan menjadi ruang refleksi kritis atas tanggung jawab kampus dalam membangun ruang aman dan berkeadilan gender.
Kegiatan ini merupakan inisiasi Muhammad Sadig, M.A., Hum., dosen UIN Datokarama Palu yang dikenal sebagai pemerhati gerakan mahasiswa. Diskusi menghadirkan kolaborasi akademisi daerah dan pusat dengan narasumber Prof. Saifuddin Mashuri (Dekan FTIK UIN Datokarama Palu) serta Dr. Khalilah, M.Pd, Ketua Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat NU dan aktivis perempuan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Moralitas Pendidik dan Keberanian Bertindak
Dalam pemaparannya, Prof. Saifuddin Mashuri menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan tidak dapat dilepaskan dari moralitas pendidik di era kekinian. Ia menyoroti pentingnya sensitivitas terhadap isu pelecehan seksual di lingkungan akademik sebagai langkah awal menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak.
“Perlindungan tidak cukup berhenti pada tataran wacana. Dibutuhkan keberanian dan komitmen bersama untuk mencegah serta menindak setiap bentuk kekerasan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar keberanian bersuara tidak bersifat selektif. Menurutnya, kampus harus tegas bukan hanya ketika dugaan pelecehan melibatkan dosen, tetapi juga ketika kasus terjadi di lingkaran mahasiswa sendiri. Sikap konsisten inilah yang menjadi fondasi budaya kampus yang adil dan berperspektif gender.
Kritik untuk Organisasi Mahasiswa
Muhammad Sadig turut melontarkan kritik tajam terhadap ketidakberdayaan organisasi mahasiswa dalam mengawal isu internal. Ia menyinggung fenomena “menteri gender” di kampus yang dinilai belum mampu mengungkap dan mengawal kasus pelecehan di lingkungannya sendiri.
Baginya, gerakan mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam membangun sistem pelaporan yang transparan dan berpihak pada korban, bukan sekadar simbol struktural tanpa daya tekan.
Kebijakan Nasional dan Arah Anggaran
Sementara itu, Dr. Khalilah membagikan perspektif mengenai dinamika kebijakan pendidikan dan perlindungan anak, termasuk mekanisme di Komisi X DPR RI. Ia menjelaskan bahwa kebijakan pendidikan dan perlindungan anak saling berkaitan erat; kualitas pendidikan yang inklusif menentukan sejauh mana perempuan dan anak memperoleh hak-haknya secara adil.
“Mahasiswa harus bijak mengawal peraturan hari ini, jangan sampai tidak melek terhadap kebijakan yang berubah,” ujarnya.
Ia juga memberikan catatan kritis terhadap prioritas anggaran negara. Menurutnya, program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu tetap diimbangi dengan komitmen kuat terhadap anggaran pendidikan dan program perlindungan perempuan serta anak, agar tidak terjadi pergeseran prioritas yang merugikan kelompok rentan.
Dari Diskusi Menuju Aksi Nyata
Forum ini diharapkan tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi melahirkan langkah konkret, mulai dari penguatan sistem pelaporan, edukasi kesadaran gender, hingga kolaborasi lintas lembaga di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Datokarama Palu.
Sinergi yang dibangun melalui Resonara bersama tokoh-tokoh nasional dinilai sebagai langkah strategis memperkuat gerakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Sulawesi Tengah.
Secara keseluruhan, diskusi ini menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bukan agenda pinggiran. Ia adalah bagian integral dari misi pendidikan, integritas moral kampus, dan ruh gerakan mahasiswa itu sendiri.

