MONITOR, Jakarta – Sebanyak 15.160 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 4 Kementerian Agama. Acara ini diselenggarakan pada dua hari, 21–22 Februari 2026.
Giat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa (UKM) PPG yang diikuti 98.036 Guru Kementerian Agama dari berbagai bidang studi dan dilaksanakan melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia dengan dukungan ribuan pengawas.
UP PPG menjadi tahapan akhir dalam proses pendidikan profesi guru yang dirancang untuk memastikan bahwa setiap peserta memenuhi standar kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Bagi guru PAI, tahapan ini memiliki makna strategis karena berkaitan langsung dengan tanggung jawab pembinaan karakter dan penguatan nilai keagamaan di lingkungan pendidikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menyampaikan bahwa UP PPG merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu yang dirancang secara komprehensif. “Uji pengetahuan ini menjadi instrumen objektif untuk mengukur capaian pembelajaran peserta PPG. Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis sistem. Integritas menjadi prinsip utama agar hasilnya benar-benar mencerminkan kompetensi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa reformasi pendidikan Islam tidak cukup hanya melalui pembaruan kurikulum, tetapi harus dimulai dari penguatan kualitas guru sebagai aktor utama proses pendidikan. “Transformasi pendidikan dimulai dari ruang kelas, dan ruang kelas ditentukan oleh kualitas gurunya. Jika kita ingin pendidikan agama yang kuat, maka kita harus memastikan gurunya kuat terlebih dahulu—baik secara akademik, pedagogik, maupun moral,” ujarnya.
Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir menilai partisipasi ribuan guru PAI dalam UP PPG Angkatan 4 ini mencerminkan komitmen kolektif untuk terus meningkatkan kapasitas diri. “Ini bukan sekadar ujian, melainkan momentum refleksi profesional. Guru PAI harus terus bertumbuh, memperbarui pengetahuan, dan memperkuat kompetensinya. Profesionalisme adalah proses berkelanjutan, bukan capaian sesaat,” ungkapnya.
Ia berharap pelaksanaan UP PPG dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas guru PAI di sekolah dan madrasah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap guru PAI yang dinyatakan lulus benar-benar siap menjalankan amanah sebagai pendidik yang kompeten dan berintegritas. Dengan demikian, pendidikan agama dapat memberikan dampak nyata dalam membentuk generasi yang berakhlak, cerdas, dan berwawasan kebangsaan,” tuturnya.
Pelaksanaan UP PPG PAI Angkatan 4 ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Kementerian Agama dalam memperkuat mutu pendidikan agama melalui peningkatan profesionalisme guru secara sistematis dan terstandar di seluruh Indonesia.
Selamat melaksanakan UP PPG, di tangan para guru profesional, akhlak jutaan generasi bangsa dititipkan.

