Kamis, 19 Februari, 2026

Menperin: Produksi Pick-up Lokal Berpotensi Sumbang Ekonomi Rp27 Triliun

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus memacu penguatan industri otomotif nasional, khususnya pada segmen kendaraan komersial khusus pick-up, seiring dengan kemampuan industri dalam negeri yang telah mampu memproduksi kendaraan pick-up dengan kapasitas produksi yang besar.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penguatan produksi kendaraan pick-up dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Sebagai ilustrasi, Menperin menyampaikan, apabila pengadaan kendaraan pick-up (4×2) sejumlah 70.000 unit dipenuhi oleh produk dalam negeri, maka akan memberikan dampak positif ekonomi (backward linkage) sebesar kurang lebih Rp 27 Triliun.

Menurutnya, apabila kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui produksi dalam negeri, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh Indonesia. Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan pick-up contohnya adalah industri ban, industri kaca, industri baterai basah (accu), industri logam, industri kulit, industri plastik, industri kabel, industri elektronik, dan lain sebagainya.

“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

- Advertisement -

Menperin menjelaskan bahwa saat ini industri otomotif nasional telah memiliki kemampuan produksi kendaraan pick-up dengan kapasitas yang signifikan sekitar 1 juta unit per tahun. Adapun produsen kendaraan pick-up antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.

“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” tegas Menperin.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa standar dan kualitas kendaraan pick-up (4×2) produksi dalam negeri sangat kompetitif dibandingkan dengan produk impor. Selain itu, produk lokal tersebut telah mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah Indonesia dengan kondisi infrastruktur jalan yang sangat beragam. Kendaraan niaga produksi dalam negeri juga telah diterima dengan baik oleh masyarakat dan pelaku usaha karena performanya dinilai andal serta mampu melayani kebutuhan distribusi dan mobilitas barang.

Namun demikian, Menperin mengakui bahwa Indonesia belum memproduksi tipe kendaraan pick-up dengan spesifikasi penggerak empat roda (4×4) yang dirancang khusus untuk medan sangat berat, khususnya daerah tambang dan perkebunan.

Menperin juga menegaskan bahwa dari sisi efisiensi ekonomi, biaya perawatan kendaraan pick-up (4×4) relatif lebih mahal, ketersediaan suku cadang  dan layanan purna jual yang terbatas, disamping harga jual kembali yang rendah, dibandingkan kendaraan pick-up (4×2) yang telah diproduksi industri nasional.

Pengembangan industri kendaraan niaga nasional menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kemandirian industri, memperkuat struktur manufaktur nasional, serta menciptakan nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri. Kemenperin secara proaktif juga meningkatkan pengembangan industri kendaraan niaga nasional melalui berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan struktur rantai pasok industri otomotif, pengembangan industri komponen, serta peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur kendaraan.

Menperin menambahkan bahwa pemerintah secara konsisten menjaga keberlanjutan industri otomotif nasional, termasuk dengan mengimbau pelaku industri otomotif untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah dinamika dan tantangan global dan domestik yang dihadapi sektor otomotif, sehingga pengadaan kendaraan melalui impor dikhawatirkan akan mengganggu upaya tersebut di atas.

“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa pengembangan industri otomotif nasional sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi yang secara konsisten disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan. Kebijakan tersebut menekankan pentingnya penguatan industri dalam negeri sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan daya saing Indonesia.

“Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif, berdaya saing, serta mampu menjadi pilar utama dalam penguatan struktur industri dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Agus.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

Ramdhan Monitor.co.id

TERPOPULER