MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa keputusan Sidang Isbat yang menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 19 Februari 2026 telah dijalankan dengan baik melalui proses yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, sidang isbat bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan forum yang melibatkan pertimbangan kaidah agama dan kaidah ilmiah secara bersamaan. Seluruh proses, kata dia, telah melalui diskusi mendalam dengan para ahli sebelum menghasilkan keputusan.
“Hasil pembahasan menunjukkan bahwa posisi hilal masih berada di bawah ufuk atau minus, sehingga secara ilmiah belum memungkinkan untuk dirukyat,” ujarnya dalam Konferensi Pers Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Marwan menambahkan, ke depan para pemangku kepentingan akan terus berupaya mempertemukan berbagai pendekatan, termasuk wacana kalender Hijriah global, agar tercapai keselarasan yang lebih luas dalam penentuan awal bulan kamariah. Ia juga mencatat bahwa di sejumlah negara, termasuk Turki, hilal juga belum terlihat pada waktu yang sama.
Sebagai Ketua Komisi VIII, ia menegaskan dukungan terhadap keputusan pemerintah dan mengajak umat Islam menyambut Ramadan dengan sikap yang positif. “Mari kita beribadah dengan khusyuk, menjalankan puasa dengan ikhlas dan jujur, sehingga Ramadan benar-benar membawa perbaikan bagi diri kita,” katanya.
Marwan menyatakan rasa syukur atas adanya kepastian yang dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah Ramadan, seraya berharap momentum ini semakin memperkuat persatuan dan kualitas keberagamaan masyarakat.

