MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menekankan pentingnya produksi pengetahuan dari ratusan benda cagar budaya milik Kerajaan Lombok Karangasem yang berhasil direpatriasi (dikembalikan) dari Belanda ke Indonesia. Hal ini disampaikan Bonnie dalam kunjungan kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya di Mataram.
Sejarawan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Repatriasi Objek Milik Indonesia di Belanda sejak 2021 ini mengungkapkan data historis terkait ekspedisi kolonial Belanda tahun 1894.
“Dari arsip yang saya temukan, saat itu ada sekitar 16 peti yang diangkut. Jika dihitung, ada sekitar 230 kilogram emas, belum lagi perak, dalam bentuk perhiasan, tombak, dan keris. Sebanyak 335 di antaranya yang merupakan warisan Puri Cakranegara kini telah kembali,” ujar Bonnie di sela-sela rapat Kunjungan Kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya, Rabu, (11/2/2026).
Namun, Bonnie memberikan catatan pahit bahwa tidak semua harta rampasan bisa kembali. Sebagian benda bersejarah tersebut telah dilebur atau dijual oleh Belanda di masa lalu untuk menyantuni janda perang veteran Belanda yang menyerang Puri Cakranegara.
Politisi PDI-Perjuangan, ini menegaskan bahwa mekanisme pengembalian ini bersifat Government to Government (G to G). Setelah benda tersebut sampai di Indonesia, kewenangan berada di tangan Kementerian Kebudayaan.
“Tantangannya sekarang adalah mencari jalur tengah. Karena benda ini sudah berstatus Cagar Budaya Nasional, maka harus ada upaya agar masyarakat yang merasa memiliki bisa menikmatinya, bukan hanya melihat nilai emas atau berliannya yang fantastis, tapi nilai sejarah dan pengetahuan yang terkandung di dalamnya,” tegasnya.Â
