Menhaj RI, Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: tangkap layar)
MONITOR, Jakarta – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi memperkenalkan program “Beras Haji Nusantara” sebagai langkah strategis pemerintah dalam memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M.
Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan jemaah mendapatkan asupan pangan berkualitas sekaligus memberdayakan produk beras dalam negeri di Tanah Suci.
Menhaj mengungkapkan, total kebutuhan beras untuk 205.420 orang(terdiri dari jemaah haji reguler dan petugas) mencapai 2.280 ton. Jumlah ini dihitung berdasarkan frekuensi makan jemaah yang mencapai 78 kali di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 6 kali di wilayah Armuzna.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji kita memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara. Oleh karena itu, kami mendorong penggunaan Beras Haji Nusantara dengan spesifikasi premium, long grain, dan tingkat pecahan (broken) maksimal 5%,” ujar Menhaj dalam paparannya pada agenda Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Selama ini, tambah Menhaj, dapur penyedia layanan di Arab Saudi umumnya menggunakan beras komoditas negara lain dengan harga pasar sekitar 150 SAR per 40 kg atau setara Rp16.824,- per kg. Melalui program ini, pemerintah menargetkan harga Beras Haji Nusantara dapat menyentuh angka Rp16.000,- per kg saat tiba di dapur penyedia layanan.
Langkah ini juga menjadi upaya efisiensi dan standardisasi menu jemaah. Menhaj mengungkapkan, dalam komposisi menu yang diberikan, jemaah akan mendapatkan porsi nasi seberat 170 gram setiap kali makan, didampingi lauk 80 gram, sayur 75 gram, serta air mineral dan pelengkap lainnya.
Menhaj juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam implementasi program ini, termasuk mekanisme penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang memerlukan penugasan melalui Rakortas di tingkat Menko Pangan, serta penyesuaian kualitas dari medium ke premium.
“Untuk menyukseskan rencana ini, kami akan segera melakukan beberapa langkah konkret, antara lain membentuk Pokja Beras Haji Nusantara lintas Kementerian/Lembaga dan mewajibkan penggunaan beras Indonesia bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji (KUH),” tegasnya.
Selanjutnya, Menhaj juga akan berkoordinasi dengan Menko Pangan terkait mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji atas persetujuan Presiden serta pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk pemberian subsidi.
“Nantinya pemerintah pun akan menetapkan harga yang kompetitif agar bisa diterima oleh ekosistem dapur di Saudi,” tandas Menhaj.
Program Beras Haji Nusantara diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan konsumsi bagi jemaah, tetapi juga menjadi etalase produk unggulan pertanian Indonesia di kancah internasional.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan negara yang akuntabel…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan insan pers…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari menjadi momentum bagi…
MONITOR, Jakarta - Selamat Hari Pers Nasional 2026! Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026…
MONITOR, Sumatera Barat - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Klinik UMKM Minang…
MONITOR, Depok - Akademisi dan peneliti hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin…