Rapat Koordinasi Tingkat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Jakarta, Senin (09/02/2026).. (Foto: agustian sulaeman)
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) secara hybrid dengan tema “Mewujudkan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Unggul dan Bereputasi Menuju Indonesia Emas 2045”. Acara yang berlangsung di Jakarta ini dihadiri jajaran direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam serta ratusan rektor PTKIN se Indonesia melalui platform daring.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno dalam paparannya menekankan pentingnya transformasi PTKI untuk mencetak lulusan berkualitas yang mampu berkontribusi pada visi Indonesia Emas 2045. “Pendidikan tinggi keagamaan Islam harus unggul secara akademik, bereputasi global, dan relevan dengan tantangan zaman, termasuk digitalisasi dan moderasi beragama,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Pendidikan Islam Tingkat Pendidikan Tinggi di Jakarta, Senin (09/02/2026).
Rapat ini membahas strategi peningkatan mutu pendidikan, penguatan riset, dan kolaborasi antar-PTKI. Dirjen juga menegaskan bahwa ma’hadisasi perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) menjadi agenda strategis nasional yang wajib dilaksanakan mulai tahun 2026.
“Ma’hadisasi bukan sekadar membangun asrama mahasiswa, tetapi membangun Ma’had al-Jamiah yang sesungguhnya, dengan tata kelola pesantren, kurikulum kepesantrenan, dan sistem pembinaan karakter yang terstruktur,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa setiap PTKIN harus memiliki Ma’had al-Jamiah yang dikelola layaknya pondok pesantren, bukan kos-kosan yang hanya berfungsi sebagai tempat tinggal mahasiswa.
Menurutnya, kebijakan ma’hadisasi dilatarbelakangi oleh tantangan serius kualitas input mahasiswa PTKIN, khususnya terkait literasi dasar keislaman seperti kemampuan baca Al-Qur’an.
“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan di hilir. Harus ditata dari hulu. Ma’had menjadi instrumen strategis untuk memperbaiki kualitas akademik dan karakter mahasiswa sejak awal,” tegasnya.
Ia menambahkan, tanggung jawab peningkatan mutu lulusan pendidikan Islam tidak bisa dilepaskan dari peran PTKIN sebagai produsen utama tenaga pendidik dan akademisi Islam di Indonesia. Selain berdampak pada penguatan akademik dan karakter, Prof. Amien menilai ma’hadisasi juga memberikan keuntungan ekonomi institusional bagi kampus.
“Ma’had al-Jamiah memiliki double advantage. Di satu sisi memperkuat pembinaan mahasiswa, di sisi lain dapat meningkatkan pendapatan BLU kampus secara signifikan tanpa harus menaikkan UKT,” jelasnya.
Tahun 2026 akan menjadi barometer. Kami ingin melihat keseriusan PTKIN dalam membangun Ma’had yang nyata, bukan simbolik, tambah Suyitno.
Ia juga menegaskan bahwa pendanaan ma’had bukan proyek spekulatif, melainkan investasi jangka panjang yang relatif aman karena bersifat terprogram dan terintegrasi dengan sistem pendidikan tinggi Islam. Kebijakan ini harus diiringi dengan diskusi mendalam terkait standar mutu pendidikan tinggi, termasuk standar dosen, sarana prasarana, dan sistem kepangkatan akademik, tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan program Joyful Ramadan Mubarak 1447 H/2026 M. Program ini…
MONITOR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui laporan Komisi VIII DPR…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama ingin jaminan produk halal (JPH) tidak hanya berorientasi pada sertifikasi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan negara yang akuntabel…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi memperkenalkan…