Selasa, 10 Februari, 2026

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Kemenag Usung Konsep Green Halal

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama ingin jaminan produk halal (JPH) tidak hanya berorientasi pada sertifikasi dan administrasi, tapi mengusung semangat green halal yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. JPH harus menekankan kesadaran umat dalam memilih dan menggunakan produk yang halal, suci, bersih, higienis, dan tayib pada seluruh tahapan pengolahan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Lubenah Amir, saat membuka Sinergitas Konsolidasi dan Kolaborasi Jaminan Produk Halal dan Urusan Agama Islam di Kota Tangerang, Senin (9/2/2026).

“Halal dalam perspektif Kementerian Agama bukan semata-mata urusan sertifikasi dan administrasi, tetapi merupakan kesadaran umat dalam memilih dan menggunakan produk yang halal, suci, bersih, higienis, serta tayib dalam proses pengolahannya,” ujar Lubenah.

Ia menjelaskan, secara global halal telah berkembang menjadi tren dunia dan menarik perhatian tidak hanya umat Muslim, tetapi juga non-Muslim. Halal dipandang sebagai jaminan kualitas, kebersihan, dan kesehatan produk, sehingga memiliki daya tarik universal di berbagai sektor industri.

- Advertisement -

Lubenah menambahkan, pengembangan industri halal ke depan harus diarahkan untuk mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut mencakup perhatian terhadap aspek lingkungan, efisiensi penggunaan sumber daya, pengelolaan limbah, serta tanggung jawab sosial dalam seluruh rantai produksi.

“Industri halal harus mampu menjawab tantangan global dengan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan. Di sinilah pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor agar ekosistem halal nasional dapat terbangun secara kuat dan berkesinambungan,” ungkapnya.

Menurutnya, halal tidak hanya diposisikan sebagai standar produk, tetapi juga sebagai gaya hidup yang mencakup cara memperoleh, mengolah, dan mengonsumsi produk secara bertanggung jawab. Dari pemahaman tersebut lahir konsep Green Halal, yaitu integrasi nilai keagamaan, ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan.

Melalui penguatan konsep Green Halal, Kementerian Agama berharap ekosistem halal Indonesia tidak hanya memenuhi ketentuan syariat, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER