Senin, 9 Februari, 2026

Solusi Migas Offshore, DPR Usul Rig Bekas Jadi Terumbu Karang Buatan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendorong inovasi pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan, khususnya dalam penanganan fasilitas migas lepas pantai (offshore) serta penguatan kebijakan penilaian lingkungan industri. Ia pun mengusulkan solusi alternatif yang tetap memperhatikan aspek ekologis.

Hal tersebut menjadi perhatiannya saat Komisi XII DPR RI berdialog dengan PT PGN Saka Energy, yang menyampaikan kendala tingginya biaya dekomisioning rig offshore. “Kami mengusulkan, apabila rig sudah bebas dari unsur B3 dan memenuhi parameter tertentu, maka bisa dilakukan pembongkaran dan penenggelaman di lokasi agar berfungsi sebagai terumbu karang buatan,” jelas Ratna kepada Media di Gresik, Jawa Timur, Kamis (5/2/2026).

Legislator Fraksi PKB, menilai skema tersebut berpotensi menekan biaya sekaligus menciptakan habitat baru bagi biota laut tanpa merusak lingkungan. Dalam pertemuan berikutnya dengan Petrokimia Gresik dan PT Wilmar, Ratna memberikan apresiasi atas capaian Petrokimia Gresik yang meraih predikat Proper Emas secara berkelanjutan sejak 2021 hingga 2025. 

Anggota Komisi XII DPR itu menilai pencapaian tersebut mencerminkan komitmen kuat terhadap pengelolaan lingkungan. Namun demikian, Ratna mendorong agar Proper tidak hanya menjadi indikator sukarela, melainkan dipertimbangkan sebagai salah satu prasyarat penerbitan Amdal. 

- Advertisement -

Ia juga mengusulkan perluasan parameter Proper dengan memasukkan aspek kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan. “Ke depan, kami berharap parameter Proper tidak hanya bicara lingkungan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, khususnya yang berada di ring satu,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER