Kamis, 5 Februari, 2026

Kemenperin Luncurkan Layanan Satu Pintu BSKJI untuk Kepastian Pelaku Industri

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pilar pertumbuhan ekonomi melalui penguatan standardisasi dan kebijakan jasa industri yang sesuai arah Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN). Sebagai instrumen penting dalam meningkatkan daya saing sektor manufaktur, SBIN diarahkan untuk memastikan seluruh produk dan jasa industri dalam negeri agar memenuhi standar kualitas, keamanan, dan keberlanjutan yang diakui secara global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, penguatan layanan standardisasi dan kebijakan jasa industri merupakan langkah strategis untuk memastikan industri nasional mampu bersaing secara berkelanjutan di tengah dinamika global. Oleh karena itu, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) berkomitmen mentransformasi layanan teknis menjadi solusi terintegrasi yang responsif terhadap kebutuhan pasar.

“Integrasi layanan BSKJI menjadi bagian penting dari upaya Kemenperin dalam menciptakan ekosistem industri yang efisien, adaptif, dan berdaya saing tinggi. Layanan yang terstandar, transparan, dan terintegrasi akan memberikan kepastian bagi pelaku industri serta memperkuat kepercayaan pasar terhadap produk nasional,” ujar Menperin dalam keterangannya, Rabu (4/2).

Pada kegiatan Forum Kolaborasi BSKJI Tahun 2026 yang mengusung tema “Akselerasi Transformasi Layanan Industri melalui Integrasi dan Kolaborasi Strategis Unit Kerja BSKJI yang Berdaya Saing”, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto, menekankan pentingnya semangat Kementerian Perindustrian Incorporated. “Forum ini adalah wujud nyata upaya memperkokoh organisasi agar bekerja sebagai satu kesatuan yang utuh, selaras, dan saling menguatkan dalam satu arah tujuan kinerja,” ujar Eko.

- Advertisement -

Untuk menghadapi dinamika industri saat ini, BSKJI mengadopsi model bisnis Strategic Control yang mengombinasikan pengendalian fungsional dan operasional, diperkuat dengan perencanaan strategis serta pengelolaan keuangan terintegrasi. Pilar utama transformasi ini meliputi penerapan single branding portal BSKJI dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Terpadu (SIPPT) guna memastikan layanan satu pintu yang transparan dan traceable, serta pengembangan layanan baru di luar pengujian dan sertifikasi untuk meningkatkan nilai tambah industri.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi operasional, BSKJI juga melakukan konsolidasi sumber daya secara menyeluruh dengan memusatkan fungsi-fungsi strategis pada SDM dan aset. Strategi ini dirancang agar seluruh potensi internal tidak lagi berjalan secara parsial, melainkan dikelola secara terpadu untuk memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi industri.

Saat ini, BSKJI memiliki 24 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia dan memaksimalkan peran 2.360 personel kompeten melalui mekanisme sharing resource, khususnya auditor layanan sertifikasi yang dapat dimobilisasi antar-satuan kerja sesuai kebutuhan.

Kepala BSKJI Emmy Suryandari mengemukakan, kinerja BSKJI menunjukkan tren positif secara konsisten. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BSKJI meningkat dari Rp228,34 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp329,77 miliar pada 2025. Jumlah pelanggan juga meningkat signifikan dari sekitar 16 ribu pelanggan pada 2022 menjadi 23 ribu pelanggan pada 2025.

“Saat ini layanan BSKJI masih didominasi oleh pengujian sebesar 47,5 persen dan sertifikasi sebesar 27,5 persen. Namun, kami terus mendorong diversifikasi layanan agar semakin adaptif terhadap kebutuhan industri, termasuk penguatan layanan pemeriksaan halal, sertifikasi industri hijau, serta bimbingan teknis,” ungkap Emmy.

Sebagai bagian dari penguatan kapasitas UPT, khususnya 14 UPT berstatus Badan Layanan Umum (BLU), Kemenperin juga memperkenalkan mekanisme pemanfaatan saldo BLU untuk mengatasi ketimpangan likuiditas antar-satuan kerja. Langkah ini dilaksanakan dengan dukungan kerangka manajemen risiko yang ketat guna memastikan keberlanjutan layanan publik.

“Melalui transformasi layanan ini, Kemenperin menegaskan bahwa peningkatan mutu dan kapasitas layanan merupakan prioritas utama. Peningkatan penerimaan negara menjadi konsekuensi dari meningkatnya kepercayaan pelaku industri terhadap layanan prima yang diselenggarakan oleh BSKJI,” pungkas Emmy.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER