MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama menggandeng Arsip Nasional Republik Indonesia untuk merestorasi arsip Kantor Urusan Agama (KUA) yang terdampak bencana alam di Provinsi Aceh. Langkah ini diawali dengan survei dan identifikasi lapangan selama tiga hari, 28–30 Januari, yang difokuskan pada dua wilayah terdampak paling signifikan: Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Bireuen.
Kepala Biro Umum Setjen Kemenag Aceng Abdul Azis menegaskan, arsip negara berkaitan langsung dengan hak keperdataan masyarakat. “Arsip-arsip layanan seperti buku nikah, model NB, daftar periksa nikah, hingga akta wakaf adalah bukti autentik hak warga. Karena itu, penyelamatan dan pemulihannya harus dipercepat,” kata Aceng di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
“Sebagai awalan, pekan lalu Kemenag sudah mengirim tim survei ke Aceh,” sambungnya.
Survei dilakukan tim gabungan yang terdiri dari empat arsiparis Kemenag Pusat dan satu arsiparis ANRI, didampingi unsur teknis lintas unit serta arsiparis Kanwil Kemenag Aceh., yaitu Khairuddin (Ketua Tim Bimas Islam), Ahmad Maulana (Biro Umum), Rita Herawati, Siti Fakhroh, Ma’rifatussaadah (Bimas Islam), serta Muhammad Muji Amin (ANRI).
Meski agenda berlangsung tiga hari, waktu efektif kerja lapangan hanya sekitar 1,5 hari karena kendala akses dan infrastruktur. Tim tetap memprioritaskan lokasi yang dinilai paling berisiko kehilangan informasi.
“Akses sempat terhambat akibat jembatan putus di Kecamatan Peusangan Selatan dan adanya perbaikan jalan di beberapa titik. Namun verifikasi di lokasi prioritas harus tetap terlaksana demi menyelamatkan data masyarakat,” ujar salah satu anggota tim teknis.
Di lapangan, tim memeriksa ruang simpan, kondisi boks, serta kerusakan fisik dokumen akibat paparan air, lumpur, dan kelembapan. Fokus identifikasi diarahkan pada arsip-arsip vital yang paling sering dibutuhkan masyarakat, seperti Model NB, Daftar Periksa Nikah, Akta Wakaf, dan Buku Nikah.

Dalam survei tersebut, tim mengunjungi dua lokasi yaitu KUA Meurah Dua, Pidie Jaya dan KUA Peusangan Siblah Krueng, Bireun. Di KUA Meurah Dua, Pidie Jaya Tim mencatat terdapat sekitar 45 boks arsip, dengan 30 boks terdampak. Dokumen umumnya sudah mengering, namun ditemukan pertumbuhan jamur di bagian tepi kertas.
“Di KUA Meurah Dua, Pidie Jaya tim merekomendasikan untuk segera dilakukan pembersihan mekanik menggunakan kuas halus, penggantian boks yang tidak layak, serta pengendalian kelembapan ruang simpan, termasuk penempatan kamper di area sekitar penyimpanan,” tutur Arsiparis Biro Umum Kemenag Ahmad Maulana.
Sementara, di KUA Peusangan Siblah Krueng, Bieureun didapati kondisi arsip rusak sedang hingga berat. Sekitar 40 boks arsip terpapar air dan lumpur lebih lama sehingga struktur kertas berubah signifikan dan berisiko kehilangan informasi jika tidak segera ditangani.
“Di sini perlu dilakukan restorasi profesional sesegera mungkin agar informasi di dalam arsip tidak hilang permanen,” tutur Maulana.
Selain pendataan, tim juga menyiapkan langkah mitigasi lanjutan. Salah satunya pemetaan digital, dengan menginstruksikan seluruh Kepala KUA di wilayah terdampak untuk melakukan pendataan mandiri berbasis foto dan video sebagai pemetaan awal kondisi arsip.
Ahmad Maulana menyebut, tindak lanjut di lapangan akan segera dilakukan. “Dalam waktu dekat, tim survei akan menerjunkan tim kearsipan untuk membantu restorasi dan penyelamatan arsip ke Aceh,” ujarnya.
Kepala Biro Umum Setjen Kemenag Aceng menegaskan, penyelamatan arsip adalah bagian dari perlindungan negara terhadap hak sipil warga. “Ketika arsip terselamatkan, layanan publik bisa pulih lebih cepat, dan masyarakat tidak kehilangan bukti penting dalam urusan pernikahan maupun wakaf,” tutupnya.
