MONITOR, Jakarta – Keputusan Indonesia bergabung sebagai anggota pendiri Board of Peace, sebuah inisiatif yang dipimpin Amerika Serikat untuk rehabilitasi Gaza dan rekonstruksi pascakonflik Palestina, menempatkan Jakarta pada salah satu simpul geopolitik paling sensitif dalam tata dunia kontemporer.
Bagi Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU), langkah ini tidak dapat dibaca secara hitam-putih sebagai misi kemanusiaan semata. Inisiatif tersebut, menurut GKB-NU, berkelindan erat dengan arsitektur geopolitik Amerika Serikat di Timur Tengah, terutama sebagai kelanjutan dari Abraham Accords.
“Board of Peace adalah perluasan logis dari Abraham Accords, yang tujuan strategisnya bukan hanya rehabilitasi Gaza, tetapi menjamin eksistensi dan keamanan Negara Israel di hadapan Dunia Arab dan Dunia Islam,” kata Inisiator GKB-NU Hery Haryanto Azumi kepada media, Senin (26/1/2026).
Board of Peace dan Krisis Tata Dunia Lama
Dalam konteks global, kemunculan Board of Peace terjadi di tengah retaknya tatanan unipolar dan krisis struktural kapitalisme global. Amerika Serikat dan sekutunya di Global North menghadapi tekanan ekonomi, fragmentasi politik domestik, serta melemahnya legitimasi moral dalam konflik Palestina.
Menurut GKB-NU, Board of Peace merupakan upaya Washington mendaur ulang kepemimpinan globalnya dengan pendekatan multilateralisme terbatas—menghimpun negara-negara berpengaruh non-Barat, termasuk Indonesia, untuk menopang stabilitas kawasan tanpa mengubah fondasi politik konflik itu sendiri.
“Di sinilah letak pertaruhannya. Indonesia masuk ke klub elit global bukan sebagai penonton, tetapi sebagai aktor yang berpotensi membawa suara Global South ke meja kekuasaan Global North,” ujar Hery.
Peluang Indonesia: Dari Moral Voice ke Political Actor
GKB-NU memandang keterlibatan Indonesia sebagai peluang langka untuk mentransformasikan politik luar negeri bebas aktif dari sekadar moral voice menjadi political actor dalam konflik internasional.
Sebagai negara Muslim terbesar dan kekuatan menengah (middle power), Indonesia memiliki posisi unik: tidak terikat langsung pada blok Barat maupun Blok Perlawanan, tetapi memiliki legitimasi historis dalam isu Palestina.
“Keanggotaan ini memberi Indonesia kesempatan untuk tidak hanya menyampaikan rekomendasi normatif, tetapi benar-benar bertindak membawa aspirasi negara-negara dan komunitas yang termarjinalkan dalam sistem dunia,” tegas Hery.
Bahaya Normalisasi Tanpa Keadilan
Namun, GKB-NU secara tegas mengingatkan bahwa Board of Peace menyimpan risiko besar: normalisasi politik Israel tanpa keadilan bagi Palestina.
Dalam pandangan GKB-NU, rehabilitasi Gaza yang dilepaskan dari kerangka politik justru berpotensi menjadi instrumen stabilisasi konflik, bukan penyelesaiannya.
“Rebuilding Gaza harus berada dalam kerangka Two-State Solution sesuai Oslo Accords 1993. Tanpa itu, Board of Peace hanya akan menjadi ‘rem sementara’ sebelum konflik yang lebih besar meletus kembali,” kata Hery.
GKB-NU menekankan bahwa inklusi warga Palestina—bukan sekadar sebagai penerima bantuan, tetapi sebagai subjek politik—adalah prasyarat mutlak keberhasilan inisiatif ini.
Indonesia di Antara Dua Blok Global
Lebih jauh, GKB-NU menggarisbawahi bahwa dunia hari ini tidak lagi sederhana. Konflik Palestina kini berada di persimpangan Blok Kemapanan (AS dan sekutunya) dan Blok Perlawanan (aktor-aktor regional dan non-negara).
“Indonesia harus waspada agar tidak terseret menjadi bagian dari agenda salah satu blok. Justru kekuatan Indonesia adalah menjadi jembatan antara dua kutub historis ini,” ujar Hery.
Dalam kacamata GKB-NU, kegagalan menjaga posisi ini akan mereduksi Indonesia dari bridge-builder menjadi legitimizing actor bagi status quo geopolitik.
NU dan Dimensi Moral Global
GKB-NU juga menempatkan Nahdlatul Ulama sebagai aktor non-negara dengan daya tawar moral global. Dengan jaringan ulama dan komunitas lintas negara, NU dinilai mampu menjadi moral anchor bagi kebijakan luar negeri Indonesia.
Termasuk dalam isu paling sensitif: kemungkinan pembukaan dialog atau bahkan pengakuan formal terhadap Israel sebagai bagian dari skema perdamaian jangka panjang.
“Komitmen NU terhadap Negara Palestina Merdeka bersifat final. Namun jika jalan menuju kemerdekaan itu mensyaratkan perdamaian dengan Israel, maka mekanisme dan framework-nya harus jelas, adil, dan konsisten,” kata Hery, merujuk kaidah fikih al-amru bi syai’ amrun bi wasailihi.
Pernyataan ini menjadi semakin bermakna karena disampaikan menjelang 100 tahun Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 2026. Bagi GKB-NU, ini bukan sekadar momentum historis, tetapi titik refleksi peran NU dalam dunia multipolar.
“Di abad keduanya, NU ditantang untuk tampil sebagai juru damai global—bukan hanya simbol moral, tetapi aktor peradaban,” pungkas Hery.
