MONITOR, Jakarta – Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 dimeriahkan seminar bertajuk Harmoni Sosial dan Pengelolaan Zakat dan Wakaf. Seminar digelar pada Sabtu (24/1/2026) sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam pameran buku internasional terbesar di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara.
Seminar dilaksanakan dalam dua sesi di dua lokasi berbeda. Sesi pertama berlangsung pukul 10.00–12.00 waktu Kairo di Hall 1 Lantai 2, Room No. 1 Haflah at-Tauqi’, kawasan Egypt International Exhibition Center (EIEC). Dua narasumber dari Indonesia tampil sebagai pembicara, yaitu Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Ahmad Zubaidi dan akademisi yang merupakan Penulis Buku Indunisiya wa Wakfuha: Min Turats al-Sya’bi ila Sumud al-Ummah, Ibnu Sina.
Ahmad Zubaidi memaparkan potensi besar wakaf di Indonesia, terutama melalui pengembangan wakaf uang yang terintegrasi dengan sukuk negara. Ia juga mengulas pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi Satu Wakaf untuk memudahkan masyarakat berwakaf secara aman dan transparan.
“Wakaf di Indonesia terus berkembang melalui inovasi, baik dari sisi regulasi, digitalisasi, maupun pemanfaatannya untuk pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat,” ujarnya.
Sementara itu, Ibnu Sina menjelaskan bahwa praktik wakaf di Indonesia tumbuh dari tradisi sosial dan gotong royong, lalu berkembang menjadi sistem formal yang dikelola secara kelembagaan. Menurutnya, wakaf sejak awal berfungsi sebagai instrumen penguat nilai sosial dan harmoni masyarakat.
Sesi kedua seminar digelar di Paviliun Indonesia pada pukul 13.00–15.00 waktu Kairo dengan menghadirkan ulama dan pemikir sosial asal Mesir, Syaikh Amr al-Wardani. Ia mengulas konsep harmoni sosial (insijām ijtimā‘ī) sebagai fondasi pengelolaan zakat dan wakaf yang berkelanjutan.
Syaikh Amr memperkenalkan lima pilar harmoni sosial yang ia sebut sebagai konsep “5G”, yakni tujuan dan visi yang jelas (ghāyah wa ru’yah), kesungguhan moral (giddiyyah), tata kelola berbasis kompetensi (gidārah, kafā’ah wa mahārah), kualitas pelaksanaan (gaudah), serta keindahan nilai dan etika kemanusiaan (gamāl).
“Harmoni sosial tidak lahir secara otomatis, tetapi dibangun melalui tata kelola zakat dan wakaf yang berorientasi pada nilai, kualitas, dan kemanfaatan nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Kepala Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ), Bimas Islam Kementerian Agama, Ismail Nur, mengatakan, keikutsertaan Paviliun Indonesia di CIBF ke-57 menjadi momentum penting untuk memperkenalkan karya dan pemikiran Islam Indonesia ke dunia internasional.
“Keikutsertaan Paviliun Indonesia pada Pameran Buku Internasional ke-57 di Kairo memberikan kesempatan bagi kami untuk memperkenalkan Mushaf Isyarah yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas rungu di seluruh dunia. Pameran ini juga mengenalkan karya ulama Nusantara yang membawa ajaran Islam terbuka, moderat, dan toleran, sekaligus memperkenalkan konsep ekoteologi yang menjaga harmoni alam dan manusia,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran akademisi dan pejabat Kementerian Agama dalam seminar dan diskusi di CIBF bertujuan membangun dialog langsung dengan audiens Timur Tengah dan Afrika Utara.
“Kehadiran akademisi dan pejabat Kementerian Agama bertujuan mendekatkan narasumber dengan audiens internasional. Dengan membawa konsep ekoteologi, pendidikan, zakat, wakaf, dan pengelolaan haji di Indonesia, diharapkan terjadi pertukaran gagasan yang saling melengkapi dan menguntungkan,” katanya.
Seminar ini diikuti mahasiswa Mesir, mahasiswa Indonesia, serta pengunjung CIBF dari berbagai negara. Diskusi yang berkembang menunjukkan tingginya perhatian publik internasional terhadap zakat dan wakaf sebagai instrumen etika sosial dan pembangunan umat.
Kegiatan tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk terus mendorong penguatan zakat dan wakaf sebagai instrumen harmoni sosial dan kemaslahatan global melalui pendekatan Islam yang inklusif, moderat, dan berkelanjutan.
