Wamenag Romo Syafii saat berada di Ponpes MTA Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (24/01/2026). //Foto: kemenag.go.id
MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Syafii, menegaskan bahwa penguatan sistem pendidikan pesantren harus berbanding lurus dengan kemandirian lulusan. Hal ini ditegaskan Wamenag dalam agenda Silaturahmi Nasional Pesantren Muadalah di Surakarta.
Menurut Wamenag, alumni pesantren memiliki potensi besar untuk terjun langsung di dunia kerja dan menjadi penggerak ekonomi. Hal ini sejalan dengan fungsi pesantren menurut UU nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
“Kita inginpesantren dapat tumbuh sehat dan mandiri. Santri tidak boleh hanya dipersiapkan untuk melamar pekerjaan, tetapi harus mampu menciptakan lapangan kerja dan berdaya secara ekonomi di tengah masyarakat,” ujar Wamenag Romo Syafii di Ponpes MTA Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (24/01/2026).
Ia menambahkan, integrasi antara ilmu agama dan keahlian duniawi adalah kunci. Menurutnya, ilmu tanpa iman ibarat kendaraan tanpa rem yang membahayakan, sementara iman tanpa ilmu akan sulit membawa kemajuan.
“Oleh karena itu, sinergi kurikulum yang komprehensif menjadi keharusan agar lulusan pesantren memiliki daya saing tinggi namun tetap memiliki akhlak yang mulia,” tuturnya.
Pesantren Muadalah merupakan satuan pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di lingkungan pesantren. Berbeda dengan sekolah formal pada umumnya, Muadalah memiliki kekhasan dalam menyusun kurikulum mandiri dengan basis kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola pendidikan muallimin.
Eksistensi Pesantren Muadalah kini semakin kuat dengan adanya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Regulasi ini menjamin pengakuan negara (rekognisi) terhadap lulusan pesantren, sehingga ijazah yang dikeluarkan memiliki nilai yang setara dengan pendidikan formal lainnya, baik untuk melanjutkan jenjang pendidikan maupun untuk mengakses dunia kerja.
Meski mendorong adanya integrasi ilmu dan pemberdayaan pesantren, Romo Syafii memberikan imbauan kepada seluruh pimpinan Pesantren Muadalah agar tidak kehilangan jati diri. Ia mengingatkan bahwa esensi pesantren sebagai “benteng akhlak” harus tetap menjadi prioritas utama di tengah arus perubahan zaman.
“Dalam proses integrasi ilmu dan upaya pemberdayaan ini, saya menghimbau pesantren muadalah boleh setara, tapi tidak boleh kehilangan kekhasannya.”
“Jangan sampai diakui ijazahnya, tapi hilang ruhnya. Modern sistemnya, tapi luntur adabnya. Canggih kurikulumnya, tapi kering keteladanannya. Kalau itu terjadi, maka pesantren hanya tinggal gedung pendidikan, bukan lagi gedung peradaban,” pungkasnya.
Turut mendampingi Wamenag, Direktur Pesantren Basnang Said, Kepala Kanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab, beserta jajarannya. Acara Seminar Nasional FKPM & Munas FPAG ini dihadiri oleh pimpinan dan pengasuh dari berbagai pondok pesantren muadalah di seluruh Indonesia.
MONITOR, Jakarta - Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan aturan baru registrasi kartu seluler yang memberi kendali penuh kepada…
MONITOR, Jakarta - Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) Jakarta menghelat Tadarus Isu Strategis (Tadris) dengan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memastikan kesiapan industri pengolahan susu nasional dalam mendukung…
MONITOR, Jakarta - Dengan aset yang telah mencapai Rp7,9 triliun, Bank Kaltimtara dinilai memiliki potensi…
MONITOR, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 resmi mengumumkan…