MONITOR – Kebijakan publik, termasuk di sektor pangan, harus dilandasi oleh integritas dan akhlak kepemimpinan. Penegasan tersebut disampaikan Prof. Dr. H. Rokhmin Dahuri, M.Si, anggota Komisi IV DPR RI, dalam Podcast Spesial KPU Kabupaten Cirebon, Rabu 14 Januari 2026.
Soal kedaulatan pangan, Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Gus Dur dan Megawati itu menegaskan tidak boleh dimaknai semata sebagai capaian surplus produksi, tetapi harus diukur dari sejauh mana negara mampu menghadirkan kesejahteraan bagi petani dan nelayan.
Prof. Rokhmin menegaskan bahwa pangan merupakan hak dasar rakyat sekaligus hak kedaulatan bangsa yang tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
“Pangan itu bukan sekadar komoditas ekonomi. Pangan adalah hak asasi manusia dan hak bangsa. Kalau petaninya miskin, nelayannya tidak sejahtera, maka sesungguhnya kita belum berdaulat secara pangan,” ujar Rokhmin.
Ia menjelaskan, selama ini pembangunan pangan kerap terjebak pada angka produksi dan statistik surplus, sementara kondisi sosial-ekonomi petani justru tertinggal. Menurutnya, paradigma inilah yang harus diubah secara mendasar.
“Banyak daerah yang produksi pangannya tinggi, tapi petaninya tetap miskin. Itu berarti ada yang keliru dalam sistem. Indikator kedaulatan pangan tidak cukup hanya surplus, tetapi kesejahteraan petani dan nelayan,” tegasnya.
Peran Negara dan Legislatif
Prof Rokhmin menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan sistem pangan berjalan adil, mulai dari hulu hingga hilir. Ia menyoroti pentingnya kebijakan yang melindungi petani dari ketimpangan harga, biaya produksi yang tinggi, serta rantai distribusi yang panjang.
“Negara harus hadir. Petani harus dijamin akses terhadap modal, teknologi, pupuk, irigasi, hingga kepastian harga. Kalau semua risiko diserahkan ke petani, lalu siapa yang menikmati keuntungannya?” katanya.
Sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, perikanan, dan pangan, Rokhmin menegaskan komitmen legislatif untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada pelaku utama sektor pangan.
“Legislatif punya peran strategis memastikan anggaran dan regulasi benar-benar memihak petani dan nelayan, bukan hanya menguntungkan segelintir pelaku usaha besar,” ujarnya.
Kepemimpinan Islami dalam Kebijakan Publik
Dalam podcast tersebut, Rokhmin juga mengaitkan isu kedaulatan pangan dengan nilai-nilai kepemimpinan Islami. “Pemimpin itu harus siddiq, amanah, fathonah, dan tabligh. Jujur, bisa dipercaya, cerdas, dan mampu menyampaikan kebenaran. Kalau nilai-nilai ini dijalankan, kebijakan pangan pasti berpihak pada rakyat,” tuturnya.
Ia menilai, krisis pangan dan kemiskinan struktural sering kali bukan disebabkan oleh keterbatasan sumber daya, melainkan oleh krisis kepemimpinan dan tata kelola.
“Indonesia ini kaya. Tanahnya subur, lautnya luas. Yang sering kurang itu keberpihakan dan integritas dalam mengelola kekayaan tersebut,” kata Rokhmin.
Refleksi dari Akar Rumput
Prof Rokhmin juga membagikan pengalaman pribadinya yang tumbuh dari keluarga nelayan di wilayah Cirebon. Menurutnya, pengalaman tersebut membentuk kepekaannya terhadap penderitaan rakyat kecil yang hidup dari sektor pangan.
“Saya lahir dari keluarga nelayan. Saya tahu betul bagaimana beratnya hidup mereka. Karena itu, perjuangan saya di parlemen tidak boleh jauh dari nasib petani dan nelayan,” ujarnya.
Ia berharap diskusi publik seperti podcast yang digelar KPU tidak hanya menjadi ruang edukasi politik, tetapi juga sarana membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya memilih pemimpin yang memiliki visi kerakyatan.
“Demokrasi akan bermakna kalau menghasilkan pemimpin yang adil, peduli, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” pungkas Rokhmin.
