MONITOR, NTB – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Bertempat di Aula Bir Ali 2 Asrama Haji Lombok, kunjungan ini bertujuan untuk melakukan peninjauan mendalam serta evaluasi langsung terhadap berbagai persoalan penyelenggaraan haji di daerah.
Dalam arahannya, Menhaj menegaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar agenda seremonial, melainkan upaya untuk “belanja masalah” dan mendengar langsung kendala riil di lapangan.
Menhaj menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari capaian pelunasan biaya haji yang belum optimal hingga isu integritas birokrasi. Hal ini dilakukan guna memastikan langkah perbaikan sistem berjalan sinkron.
“Saya hadir di sini untuk berbenah. Tidak perlu takut atau menutup-nutupi masalah yang ada. Mari kita perbaiki sistem dan membenahi kekurangan masa lalu. Biasakan yang benar, jangan membenarkan yang biasa,” tegas Menhaj di hadapan jajaran Kanwil Kemenhaj NTB dan Kantor Kemenhaj Kabupaten/Kota se-NTB di Mataram, Kamis (15/1/2026).
Menhaj memberikan perhatian khusus pada beberapa isu-isu strategis di NTB, salah satunya terkait pelunasan Bipih yang masih di bawah 100%. “Ini sebagai ‘alarm keras’ dan saya ingin identifikasi faktual apakah karena data jamaah bermasalah, komunikasi dan sosialisasi lemah, atau ada faktor eksternal,” ujar Menhaj.
Selain itu, Menhaj juga menyinggung masalah gagal tender proyek Asrama Haji Mataram yang terjadi sebanyak dua kali. Ia menegaskan tidak boleh ada proyek yang dijadikan “ladang bancakan” atau keuntungan pihak tertentu. Sesuai dengan mandat dari Presiden Prabowo, Kemenhaj akan melakukan apapun demi kebaikan jemaah, termasuk memberantas “mafia-mafia haji” di luar maupun di dalam negeri.
“Asrama Haji itu bukan sekedar bangunan tempat tidur, ini wajah negara di mata jemaah haji. Oleh karena itu saya tegaskan, tidak ada satu pun proyek Asrama Haji yang boleh dijadikan ‘ladang bancakan.’ Masalah ini mari kita buka seterang-terangnya,” tegas Menhaj.
Dalam hal tata kelola SDM, Menhaj menjamin bahwa Kemehaj tidak memberikan ruang bagi adanya praktik jual-beli jabatan. Ia meminta kepada siapapun yang menemukan indikasi tersebut untuk melapor langsung kepada dirinya atau Inspektorat Jenderal.
Menhaj juga mengambil contoh dari pengadaan layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi (AKT) yang saat ini masih berlangsung. Terkait hal tersebut, Menhaj mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada Irjen untuk menindak tegas pihak-pihak yang mengaku sebagai “orang titipan” pejabat.
“Kementerian ini tidak dikendalikan oleh siapa pun di luar aturan. Loyalitas kita hanya kepada negara, regulasi, dan jemaah, bukan kepada aktor luar,” imbuhnya.
Menutup arahannya, Menhaj mengingatkan bahwa Kemenhaj adalah institusi dengan semangat baru yang berfokus sepenuhnya pada pelayanan jemaah. Ia menekankan bahwa jemaah haji telah menunggu puluhan tahun dan berkorban harta benda, sehingga tidak ada tugas yang lebih mulia daripada memastikan cita-cita ibadah mereka terwujud dengan baik.
“Negara hadir bukan untuk menutup masalah, tapi menyelesaikan masalah. Yang bermain-main akan kami tertibkan tanpa kompromi,” tandasnya.
