Oleh: Teguh Pati Ajidarma*
Pandji Pragiwaksono memilih berdiri di panggung stand-up comedy sebagai pengkritik sosial. Ia “step up” membawa tema negara, aparat, dan relasi agama dengan kekuasaan ke dalam ruang hiburan. Formatnya ringan, bahasanya lincah, dan tawanya mudah menyebar. Di permukaan, ini tampak seperti keberanian. Namun jika dibaca lebih teliti, justru di situlah persoalannya bermula.
Kritik Panji bekerja hampir sepenuhnya di wilayah simbol. Negara ditertawakan, aparat digeneralisasi, relasi agama–kekuasaan diperlakukan sebagai lelucon moral. Publik diajak merasa cerdas karena ikut menertawakan sesuatu yang dianggap mapan. Tetapi setelah tawa mereda, yang tersisa hanyalah rasa muak tanpa arah. Tidak ada pembongkaran mekanisme, tidak ada penjelasan tentang bagaimana keputusan dibuat, dan tidak ada penunjukan siapa yang diuntungkan dari keadaan yang terus dipertahankan. Ini bukan sekadar soal gaya. Ini soal kedangkalan arah kritik.
Masalah pertama dari pendekatan ini adalah reduksi struktural. Ketimpangan sosial dan problem kebijakan dipersempit menjadi persoalan figur dan institusi di permukaan. Negara diperlakukan seolah satu tubuh utuh yang bisa ditertawakan habis-habisan, tanpa upaya membedakan fungsi, lapisan, dan kontradiksi di dalamnya. Kritik semacam ini memukul wajah, bukan mesin. Ia memuaskan emosi, tapi membiarkan mekanisme yang lebih menentukan tetap bekerja tanpa gangguan.
Masalah kedua adalah delegitimasi tanpa tanggung jawab konstruktif. Kritik Panji melemahkan kepercayaan terhadap institusi, tetapi tidak menawarkan penguatan kesadaran kolektif sebagai gantinya. Dalam masyarakat yang daya organisasinya belum kokoh, pelemahan semacam ini bukan pembebasan. Ia justru menciptakan kekosongan. Dan kekosongan sosial hampir selalu diisi oleh pihak yang sudah punya modal, jaringan, dan kuasa, bukan oleh masyarakat yang katanya dibela.
Masalah ketiga terletak pada cara membaca relasi agama dan negara. Relasi ini direduksi menjadi bahan olok-olok, seolah hanya soal kemunafikan elite atau transaksi moral. Padahal secara historis dan sosial, relasi tersebut berfungsi sebagai perekat, penahan konflik horizontal, dan sumber legitimasi simbolik di tengah tekanan ekonomi yang nyata. Menertawakannya tanpa membaca fungsi sosialnya bukan keberanian, melainkan kelalaian analitis.
Masalah keempat adalah ketimpangan risiko. Kritik ini diproduksi dari panggung yang relatif aman, dalam format hiburan, oleh seseorang dengan akses dan perlindungan simbolik. Namun dampaknya menyebar ke ruang sosial yang jauh lebih rapuh. Tawa di panggung tidak berhenti di sana. Ia turun ke bawah sebagai sinisme, ketidakpercayaan, dan apatisme. Dan apatisme adalah kondisi paling subur bagi dominasi bekerja tanpa perlawanan yang terorganisir.
Di sinilah posisi Panji menjadi problematik. Ia mengklaim berdiri di pihak publik, tetapi kritiknya tidak memperkuat daya tawar publik itu sendiri. Ia tidak menyentuh kepentingan ekonomi besar, tidak membongkar relasi kekuatan yang benar-benar menentukan arah kebijakan, dan tidak menunjukkan siapa yang secara konkret menikmati ketimpangan. Yang diserang justru simbol yang paling mudah ditertawakan dan paling aman untuk diserang.
Kontradiksinya telanjang. Kritik yang mengaku berpihak pada masyarakat justru melemahkan alat perlindungan sosial paling dasar dengan memproduksi rasa muak tanpa arah. Negara dan aparat dijadikan objek ejekan permanen, seolah seluruh persoalan sosial bisa diselesaikan dengan meruntuhkan wibawa simboliknya. Padahal tanpa pembacaan struktural, yang terjadi hanyalah pengalihan kemarahan dari akar persoalan ke permukaan.
Di titik ini, Panji tidak bisa bersembunyi di balik dalih kebebasan berekspresi. Kebebasan berbicara selalu datang bersama konsekuensi sosial. Kritik yang menolak menguji dirinya sendiri justru membuka celah untuk dipersoalkan. Bukan karena negara alergi terhadap kritik, tetapi karena kritik itu sendiri rapuh secara analitis dan ceroboh membaca dampaknya.
Yang membuat posisi ini semakin lemah adalah absennya tanggung jawab reflektif. Tidak ada batas tegas antara satire dan generalisasi, tidak ada upaya menjelaskan sasaran struktural kritiknya, dan tidak ada kesadaran bahwa kata-kata di ruang publik sering bekerja lebih liar daripada niat personal. Di sini, kritik berubah menjadi ekspresi merasa paling sadar, tanpa kesiapan menanggung akibat sosialnya.
Masalahnya bukan pada keberanian berbicara. Masalahnya adalah kejujuran analisis. Kritik yang hanya berani menyerang simbol, tetapi menghindari mekanisme yang mengatur kehidupan sosial, pada akhirnya aman bagi penyampainya dan mahal bagi masyarakat. Ia tampak progresif, tetapi justru membantu mempertahankan keadaan dengan mengalihkan perhatian.
Dalam kondisi seperti ini, Panji tidak sedang ditekan oleh kekuasaan. Ia menyudutkan dirinya sendiri. Dengan memilih kritik yang nyaring tapi dangkal, populer tapi rapuh, dan berani di panggung namun menghindari akar persoalan, ia menjadikan komedi sebagai pengganti analisis. Tawa pun bekerja sebagai penutup, bukan pembuka. Dan kritik semacam itu, sekeras apa pun suaranya, akan selalu berakhir sama. Ramai di panggung. Sunyi di perubahan nyata.
*Penulis Adalah Koordinator Nasional Pemuda Banten Bersatu (PBB).