MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i akan fokus pada pembenahan tata kelola gedung Kementerian Agama. Wamenag akan memulai hal itu dengan penguatan regulasi dan validasi data.
Menurut Wamenag, pembenahan memerlukan data yang komprehensif mengenai kondisi aset bangunan Kemenag di seluruh Indonesia, mulai dari Kantor Wilayah (Kanwil), Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, hingga Kantor Urusan Agama (KUA). Data ini mencakup klasifikasi kondisi bangunan, mulai dari baik, kurang baik, atau perlu perbaikan ringan, sedang, atau berat.
Wamenag juga memberi perhatian pada gedung sejumlah madrasah yang perlu perbaikan. “Saya meminta Direktur Madrasah segera menyampaikan daftar madrasah rusak beserta jenis kerusakannya,” sebut Wamenag dalam rapat bersama Menag Nasaruddin Umar serta pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Wamenag Syafi’i juga mendukung arahan Menag tentang sentralisasi data. Untuk itu, Wamenag meminta agar seluruh data Kemenag harus terakumulasi dan divalidasi oleh Pusdatin (Pusat Data dan Informasi).
“Pusdatin harus menjadi satu-satunya sumber data resmi Kemenag bagi pihak eksternal dan internal, hal ini untuk memastikan semua program pembangunan berbasis data yang akurat,” tegasnya.
Terakhir, Wamenag Romo Syafi’i menegaskan komitmennya untuk bekerja sepenuh hati, Ia menyatakan seluruh pikiran dan energinya dicurahkan untuk peningkatan kinerja Kemenag dalam mendukung program Presiden.
“Saya bersyukur bisa berkontribusi walaupun sedikit.” tutupnya.