MONITOR, Jakarta – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Sertifikasi Dewan Hakim MTQ. Giat ini diikuti 125 peserta dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.
Sertifikasi menghadirkan 10 narasumber ahli dari 9 cabang lomba MTQ yang dipertandingkan secara nasional. Acara berlangsung dari 9-11 Januari 2026 di Balikpapan.
Sekretaris Umum LPTQ Nasional, Muchlis M. Hanafi, menegaskan bahwa sertifikasi dewan hakim bukan sekadar kegiatan teknis, melainkan bagian dari upaya strategis menjaga marwah MTQ dan meningkatkan kualitas pembinaan Al-Qur’an.
“Mutu MTQ tidak hanya diukur dari meriahnya panggung dan banyaknya peserta, tetapi dari keadilan majelis dan integritas dewan hakimnya,” tegas Muchlis di Balikpapan, Jumat (9/1/2026).
Ia menekankan bahwa dewan hakim memegang peran sentral dalam menentukan arah pembinaan Al-Qur’an. Penilaian yang diberikan tidak berhenti pada angka, tetapi berdampak langsung pada masa depan peserta, daerah, serta ekosistem pembinaan Al-Qur’an secara nasional.
Muchlis juga menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna khusus karena merupakan forum resmi pertamanya sebagai Sekretaris Umum LPTQ Nasional, sejak dilantik sebagai Direktur Penerangan Agama Islam pada 30 Desember 2025. Ia mengajak seluruh jajaran LPTQ daerah untuk bergerak seirama dengan arah kebijakan nasional, yakni menjadikan LPTQ sebagai lembaga pembinaan berkelanjutan, bukan sekadar penyelenggara event MTQ.
Menurutnya, ke depan dewan hakim MTQ dituntut memiliki tiga kekuatan utama: kompetensi keilmuan, integritas, dan keteladanan akhlak Qur’ani. Selain itu, di era digitalisasi MTQ, dewan hakim juga harus siap menghadapi sistem penilaian berbasis teknologi yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.
“Kita tidak sedang mencari hakim yang hanya cermat menghitung nilai, tetapi hakim yang adil, jernih nuraninya, dan matang keilmuannya,” ujarnya.
Muchlis secara tegas mendorong regenerasi dewan hakim MTQ dan peningkatan keterlibatan perempuan. Ia menyebut bahwa hingga saat ini proporsi dewan hakim perempuan masih sangat rendah, belum mencapai 20 persen, kondisi yang menurutnya tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Regenerasi dan afirmasi pelibatan perempuan, tegas Muchlis, harus menjadi agenda serius LPTQ di semua tingkatan, sebagai bagian dari pembaruan kelembagaan, perluasan basis keahlian, dan penguatan keadilan dalam pembinaan MTQ ke depan.
Sertifikasi Dewan Hakim MTQ dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. Hadir dalam pembukaan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, M. Sirajuddin, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, Dasmiah.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen LPTQ Kalimantan Timur untuk menjadi contoh praktik baik dalam penguatan mutu perhakiman dan pembinaan Al-Qur’an, baik di tingkat daerah maupun nasional.