Sabtu, 10 Januari, 2026

JPPI: Program MBG Berhasil Merusak Arah Kebijakan Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta – BGN mulai hari ini 8 Januari 2026 menjalankan kembali Program MBG secara serentak untuk tahun ini. Kemarin (7/1/2026), dalam pidatonya saat retret bersama para pejabat negara, Presiden Prabowo Subianto mengklaim bahwa program MBG dinyatakan 99,99 persen telah berhasil.

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, angka tersebut justru menemukan makna sebaliknya: 99,99 persen MBG telah berhasil merusak arah kebijakan pendidikan nasional. “Iya, memang berhasil, tapi berhasil merusak pendidikan. Merusak arah kebijakan, merusak prioritas anggaran pendidikan, dan merusak masa depan anak-anak,” tandas Ubaid.

Ini bukan karena niat memberi makan anak yang keliru, tetapi karena MBG dijalankan dengan cara memangsa anggaran pendidikan, mengorbankan mutu sekolah, merendahkan profesi guru, dan mengabaikan perintah Mahkamah Konstitusi tentang sekolah tanpa pungutan.

“Tahun 2026 ini, MBG akan dibiayai 1,2 triliun per hari. Ironisnya, 69 persen danya hasil jarah anggaran pendidikan,” papar Ubaid.

- Advertisement -

Lebih lanjut, berikut ini adalah catatan JPPI terkait proyek MBG.

1) MBG memperlebar ketimpangan mutu pendidikan. Masalah utama pendidikan Indonesia bukan ketiadaan makanan, melainkan akses sekolah yang belum berkeadilan, ketimpangan mutu dan kesejahteraan guru, serta rusaknya infrastruktur sekolah. Data Kemendikbudristek 2024 menunjukkan, bahwa di jenjang PAUD hanya 6,2 persen guru yang tersertifikasi, sementara di SD dan SMP baru berkisar 34–40 persen. Di sisi lain, 63–71 persen ruang kelas SD di berbagai daerah berada dalam kondisi rusak. Kondisi ini tidak jauh berubah di tahun 2025.

“Memberi makan anak di ruang kelas yang rusak dan dengan pendampingan guru yang tidak didukung kualitas dan kesejahteraan, ini pasti memperburuk mutu pendidikan kita, di mana hari ini kita sedang terpuruk di jajaran yang terburuk di Asia Tenggara,” kata Ubaid.

2) Prestasi akademik turun, literasi dan numerasi ambruk. JPPI menyoroti bahwa MBG tidak berdampak positif pada capaian akademik siswa. Perbandingan hasil UN 2019 dan TKA 2025 justru menunjukkan penurunan signifikan pada matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris. Fakta ini membuktikan bahwa masalah pendidikan Indonesia bukan lapar, melainkan rusaknya sistem belajar.

“Negara memberi makan tubuh siswa, tetapi membiarkan otak mereka tumbuh dalam sistem pembelajaran yang rapuh,” kata Ubaid.

3) Guru direndahkan, dijadikan ‘tumbal’ MBG. MBG juga merendahkan martabat profesi guru. Guru dibebani urusan non-pedagogis (logistik, distribusi, hingga pengawasan makanan) yang menggerus waktu mengajar dan mendampingi siswa. Bahkan, kasus di Kampar, Riau, menunjukkan guru honorer dipecat dan kepala sekolah dinonaktifkan akibat persoalan teknis MBG.

Lebih ironis lagi, gaji karyawan MBG mencapai hingga 10 kali lipat gaji guru honorer, padahal mayoritas anggaran MBG bersumber dari anggaran pendidikan. “Dalam posisi ini menjadi jelas, bahwa guru dijadikan tumbal dan sapi perah agar proyek MBG tetap hidup,” tegas Ubaid.

4) Pembangkangan atas perintah konstitusi. JPPI menilai, Presiden telah menggeser prioritas anggaran yang seharusnya digunakan untuk menghapus biaya sekolah, sebagaimana diperintahkan Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan perhitungan JPPI, ini bisa dituntaskan dengan Rp.75 triliun dari anggaran pendidikan. Atau, setara dengan 2 bulan anggaran MBG. Tapi mengapa MBG memporak-porandakan hak anak atas pendidikan?

“Saat ini, 4,1 juta anak masih berstatus anak tidak sekolah. Ini bukan sekadar kelalaian kebijakan, tetapi pembangkangan terhadap konstitusi,” tegas Ubaid.

Berdasarkan situasi ini, JPPI mendesak Presiden untuk:

  1. Menghentikan MBG karena merusak kualitas pendidikan dan menjarah anggaran pendidikan. Selama dananya menggunakan anggaran pendidikan, maka harus dihentikam karena dampaknya sangat merusak pendidikan.
  2. Melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pendidikan dasar tanpa dipungut biaya di sekolah negeri dan swasta. Juga, mengembalikan prioritas anggaran pendidikan pada perbaikan mutu guru, pengadaan Dan berbaikan ruang kelas, serta kualitas pembelajaran.

3.Menghentikan eksploitasi guru dalam program-program populis non-pedagogis.

“Indonesia tidak membutuhkan generasi yang sekadar kenyang, tetapi cerdas, kritis, dan berdaya saing. MBG, dalam bentuknya saat ini, justru menjauhkan kita dari tujuan itu,” tutup Ubaid.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER