MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di awal tahun 2026 meraih sertifikat ISO (International Standardization Organization) untuk ruang lingkup sertifikasi mutu perikanan dan layanan laboratorium penguji mutu hasil perikanan.
Sertifikasi yang baru diperoleh yakni ISO 9001:2015 yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi independen dunia QAI (Quality Assurance International).
“Per 1 Januari 2026 seluruh UPT kami yang berjumlah 46 telah bersertifikasi ISO 9001:2015 di tiap – tiap provinsi di Indonesia dan siap melayani sertifikasi mutu untuk ekspor maupun uji mutu ikan sebagai jaminan keamanan konsumen,” terang Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Ishartini mengatakan, perolehan sertifikat ISO tersebut menambah kesiapan KKP mengawal kelancaran ekspor hasil perikanan di tahun 2026. Sepanjang tahun 2025, produk perikanan Indonesia telah menjangkau 147 negara meningkat dari tahun sebelumnya di 140 negara.
Sedangkan dari sisi nilai, ekspor komoditas perikanan dari Januari sampai Oktober 2025 mencapai US$5,07 miliar, yang berarti naik 5,1% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
“Sertifikat ISO 9001:2015 yang berhasil diraih Badan Mutu KKP ini meliputi berbagai sertifikasi diantaranya penerbitan SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan) sebagai prasyarat (prerequisite) mengurus sertifikasi ekspor ikan, SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan), HACCP (Hazard Analytical Critical Control Point) dan pengujian mutu produk perikanan,” tutup Ishartini.
Sebelumnya dalam berbagai kesempatan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa quality assurance yang diterapkan KKP di sepanjang rantai produksi perikanan hulu – hilir untuk memberikan jaminan bahwa produk yang dihasilkan berkualitas, aman serta memperkuat daya saing, keberterimaan dan menjadi champion di pasar global.